Dengan Problem Solving, Yang Berselisih Kembali Jalin Silaturahmi Dan Saling Memaafkan

Mamuju – Dalam kehidupan lingkungan masyarakat ada saja permasalahan yang muncul

Seperti yang terjadi terhadap Lk. Sabir seorang buruh bangunan tidak kunjung dibayar gajinya oleh mandor padahal pekerjaan bangunan sudah rampung dikerjakan

Akhirnya Lk. Sabir putuskan untuk mengambil sepeda motor milik mandor yang sedang terparkir dan nanti setelah gajinya dibayar baru kemudian sepeda motor tersebut dikembalikan

Terkait dengan hal tersebut diatas kedua orang tersebut yakni Lk. Hasanuddin (Mandor) dan Lk. Sabir (Buruh Bangunan) saling melaporkan dikantor Polsek Mamuju Polresta Mamuju

Dengan mengedepankan penyelesaian permasalahan dengan cara problem Solving agar tidak sampai ke ranah hukum Bhabinkamtibmas desa Pati’di Aipda Aswat. HA mempertemukan kedua belah pihak dikantor Polsek Mamuju jln. Ir. Juanda Mamuju. Minggu 12 Mei 2024

Bhabinkamtibmas Desa Pati’di Aipda Aswat. HA mengatakan bahwa setelah dimediasi mereka sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut yakni Lk. Hasanuddin (Mandor) Bayarkan gaji buruh bangunan sebesar Rp. 1.300.000,-

Sedangkan Lk. Sabir (Buruh Bangunan) mengembalikan sepeda motor milik mandornya. Lanjutnya

Dan akhirnya mereka berdua kembali menjalin silaturahmi dengan saling memaafkan dan tidak saling mendendam. Tambahnya

Terpisah, Plt. Kapolsek Mamuju Ipda Herman Basir mengatakan bahwa benar sesuai arahan pimpinan yang dikedepankan sekarang ini dalam penyelesaian masalah yaitu cara problem Solving dengan memperhatikan hak – hak kedua belah pihak dan dianggap perkara pidana ringan.

Dalam melakukan mediasi atau musyawarah para personil Polri wajib menghadirkan pemerintah setempat seperti kepala desa dan mengundang kedua belah pihak yang bermasalah beserta keluarga masing masing yang akan menyelesaikan permasalahan dengan cara musyawarah. Papar Herman

Kegiatan problem Solving tersebut sengaja dikedepankan dalam tugas pelayanan dan pengayoman untuk menghilangkan kesan kepada masyarakat yang menyebut polisi selalu mencari – cari kesalahan padahal Polri melakukan penegakan hukum upaya paksa berdasarkan laporan masyarakat merasa keberatan atas kerugian yang dialami. Tutup Ipda Herman

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *