Iklan Google AdSense

Desa Ako Tetapkan Peruntukan DD Tahun Anggaran 2022

- Jurnalis

Rabu, 26 Januari 2022 - 07:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangkayu|Desa Ako, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, Propinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menetapkan peruntukan pengelolaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022, Rabu 26/1/2022.

Iklan Bersponsor Google

Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada tahun 2021 tersebut sekitar 154 orang, namun ada beberapa warga yang dianggap menerima dobel, dan tahun ini Desa Ako akan melakukan falidasi data terkait (BLT-red).

Di kegiatan penetapan anggaran DD tahun 2022 dihadiri Kepala Dusun (Kadus), tokoh Masyarakat dan Masyarakat setempat.

Anggaran DD tahun 2022 sebesar Rp 817.126.000 yang akan diperuntukkan seperti:

1.BLT atau PKM 40% Rp. 326.850.400
2.Ketahanan pangan 20% Rp. 163.425.200
3.PPKM 8% Rp. 63.370.080
4.Honorer dan kegiatan lainnya 1 paket Rp. 171.937.800
5. Sisa DD untuk fisik Rp 89.542.520.

Baca Juga :  Wakili Polres Pasangkayu Hadiri Rakor Persiapan Verfak Parpol 2024, Kasat Intelkam: Kami Berharap Proses Tahapannya Berjalan Lancar dan Aman

Kepala Desa Ako, Mardin mengatakan, untuk penerima BLT di tahun 2021 sebanyak 154 orang, namun tahun ini kita akan melakukan falidasi data, sehingga penyaluran tepat sasaran.

“Sementara di 2021 kemarin, ada ditemukan penerima yang dobel atau ganda, sehingga kami akan melakukan falidasi data, jadi saat ini penerima BLT itu sekitar kurang lebih 144 orang saja,”ujarnya.

Mardin menyatakan, masih banyak Masyarakat kita yang betul – betul layak untuk menerima BLT, jadi itu sangat perlu dilakukan falidasi data akurat.

Baca Juga :  Upacara Kesadaran Nasional, Wakapolres Bacakan Amanat Kapolres Pasangkayu.

“Ada penerima BLT, tetapi dia sudah mempunyai usaha seperti kios dan menurut saya itu sudah tidak layak lagi mendapatkan bantuan, maka diharapkan peran aktif Kadus untuk kembali mendata atau melakukan falidasi data ke warga yang betul – betul tidak mempunyai usaha,”ucapnya.

Ketua BPD Ako, Nawir mengatakan, ditahun anggaran berjalan, ketika ada penerima BLT yang meninggal dunia, maka itu pemerintah Desa Ako berkewajiban untuk mencarikan penggantinya.

“Selain meninggal dunia, jika ada yang dianggap sudah tidak layak lagi mendapatkan BLT, maka itu juga bisa dialihkan ke orang betul – betul tidak mampu,”tuturnya.

 

Penulis: Roy Mustary

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Run Bhayangkara Pasangkayu Pecah Rekor! Ribuan Peserta Tumpah Ruah di Alun-Alun Kota
861,7 Hektar Lahan Sawit di Pasangkayu Disita Satgas, Masuk Kawasan Hutan!
Jagung Melimpah, Pasangkayu Berjaya! Lahan Tidur Disulap Jadi Lumbung Pangan oleh Polsek dan Warga
Wakil Bupati Herny Resmi Menjadi Ketua KKSS Kabupaten Pasangkayu
SPBU Pasangkayu Sulawesi Barat Diduga Lebih Utamakan Pengisian Jeriken Dibanding Kendaraan Umum
Perkenalkan Paspor Elektronik, Imigrasi Mamuju gelar Sosialiasasi di Pasangkayu
Supervisi di Polres Pasangkayu, Kabid Humas : Kita Maksimalkan Tugas Untuk Citra Polri Lebih Baik
Bupati dan Forkopimda Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Sulbar di Pasangkayu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 08:44 WIB

Run Bhayangkara Pasangkayu Pecah Rekor! Ribuan Peserta Tumpah Ruah di Alun-Alun Kota

Kamis, 10 Juli 2025 - 17:35 WIB

861,7 Hektar Lahan Sawit di Pasangkayu Disita Satgas, Masuk Kawasan Hutan!

Sabtu, 24 Mei 2025 - 20:11 WIB

Jagung Melimpah, Pasangkayu Berjaya! Lahan Tidur Disulap Jadi Lumbung Pangan oleh Polsek dan Warga

Selasa, 25 Maret 2025 - 00:10 WIB

Wakil Bupati Herny Resmi Menjadi Ketua KKSS Kabupaten Pasangkayu

Jumat, 21 Maret 2025 - 18:48 WIB

SPBU Pasangkayu Sulawesi Barat Diduga Lebih Utamakan Pengisian Jeriken Dibanding Kendaraan Umum

Berita Terbaru