Desa Ako Tetapkan Peruntukan DD Tahun Anggaran 2022

- Jurnalis

Rabu, 26 Januari 2022 - 07:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangkayu|Desa Ako, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, Propinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menetapkan peruntukan pengelolaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022, Rabu 26/1/2022.

Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada tahun 2021 tersebut sekitar 154 orang, namun ada beberapa warga yang dianggap menerima dobel, dan tahun ini Desa Ako akan melakukan falidasi data terkait (BLT-red).

Di kegiatan penetapan anggaran DD tahun 2022 dihadiri Kepala Dusun (Kadus), tokoh Masyarakat dan Masyarakat setempat.

Anggaran DD tahun 2022 sebesar Rp 817.126.000 yang akan diperuntukkan seperti:

1.BLT atau PKM 40% Rp. 326.850.400
2.Ketahanan pangan 20% Rp. 163.425.200
3.PPKM 8% Rp. 63.370.080
4.Honorer dan kegiatan lainnya 1 paket Rp. 171.937.800
5. Sisa DD untuk fisik Rp 89.542.520.

Kepala Desa Ako, Mardin mengatakan, untuk penerima BLT di tahun 2021 sebanyak 154 orang, namun tahun ini kita akan melakukan falidasi data, sehingga penyaluran tepat sasaran.

“Sementara di 2021 kemarin, ada ditemukan penerima yang dobel atau ganda, sehingga kami akan melakukan falidasi data, jadi saat ini penerima BLT itu sekitar kurang lebih 144 orang saja,”ujarnya.

Mardin menyatakan, masih banyak Masyarakat kita yang betul – betul layak untuk menerima BLT, jadi itu sangat perlu dilakukan falidasi data akurat.

“Ada penerima BLT, tetapi dia sudah mempunyai usaha seperti kios dan menurut saya itu sudah tidak layak lagi mendapatkan bantuan, maka diharapkan peran aktif Kadus untuk kembali mendata atau melakukan falidasi data ke warga yang betul – betul tidak mempunyai usaha,”ucapnya.

Ketua BPD Ako, Nawir mengatakan, ditahun anggaran berjalan, ketika ada penerima BLT yang meninggal dunia, maka itu pemerintah Desa Ako berkewajiban untuk mencarikan penggantinya.

“Selain meninggal dunia, jika ada yang dianggap sudah tidak layak lagi mendapatkan BLT, maka itu juga bisa dialihkan ke orang betul – betul tidak mampu,”tuturnya.

 

Penulis: Roy Mustary

Berita Terkait

Pria Ditemukan Tewas di Sungai Kuma, Polsek Sarudu Gerak Cepat ke TKP
Operasi Pekat Ramadhan di Pasangkayu: 5 Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan, Satu Masih di Bawah Umur
IJS Pasangkayu Sambangi Kejari, Bangun Koalisi Informasi Transparan!
Satreskrim Polres Pasangkayu–Bapanas Cek Distribusi Bapok, Stok Aman Harga Diawasi
Truk Oleng Hantam Sepeda Gayung di Pasangkayu, Petani 68 Tahun Tewas di Tempat
Tambang Ilegal Menggila di Sungai Lariang! TJI Seret Lima Perusahaan ke Polda Sulbar, Kerugian Negara Diduga Capai Miliaran
Rumah Pelaku Pembunuhan Karyawan PNM Mekar Dirusak Massa, Polisi Sigap Amankan TKP
Run Bhayangkara Pasangkayu Pecah Rekor! Ribuan Peserta Tumpah Ruah di Alun-Alun Kota
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:43 WIB

Pria Ditemukan Tewas di Sungai Kuma, Polsek Sarudu Gerak Cepat ke TKP

Sabtu, 7 Maret 2026 - 18:10 WIB

Operasi Pekat Ramadhan di Pasangkayu: 5 Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan, Satu Masih di Bawah Umur

Rabu, 18 Februari 2026 - 19:14 WIB

IJS Pasangkayu Sambangi Kejari, Bangun Koalisi Informasi Transparan!

Senin, 16 Februari 2026 - 17:51 WIB

Satreskrim Polres Pasangkayu–Bapanas Cek Distribusi Bapok, Stok Aman Harga Diawasi

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:15 WIB

Truk Oleng Hantam Sepeda Gayung di Pasangkayu, Petani 68 Tahun Tewas di Tempat

Berita Terbaru

Regional

SMSI dan MA Kerja Sama Cetak Mediator Bersertifikat

Rabu, 17 Jun 2026 - 23:22 WIB

Hallo Polisi

Wakapolresta Hadiri Rapat Pembentukan Kota Mamuju

Rabu, 17 Jun 2026 - 19:16 WIB