Dewan Pengupahan Sulbar Sepakat Naikkan UMP Menjadi Rp2.914.958

- Jurnalis

Kamis, 16 November 2023 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU  –Dewan Pengupahan Provinsi Sulawesi Barat membahas Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tahun 2024, di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sulbar, Kamis (16/11/2023)

Dewan Pengupahan ini melibatkan unsur Pemerintah, Apindo, Akademisi dan perwakilan Serikat Buruh dan serikat pekerja. Penetapan UMP didasari Peraturan Pemerintah No.51 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang pengupahan maka pemerintah provinsi Sulawesi barat akan segera mentapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tahun 2024. Termasuk Surat Edaran Menaker perihal Penyampaian lnformasi Tata Cara
Penetapan Upah Minimum Tahun 2024 serta Data Kondisi Ekonomi danKetenagakerjaan untuk Penetapan Upah Minimum Tahun 2024

Adapun rumusan dari Dewan Pengupahan, dengan menggunakan formulasi PP 51, UMP Sulbar 2024 naik dari Rp Rl2.871.795 menjadi Rp 2.914.958 atau naik 1,5 persen atau Rp43.163.

Baca Juga :  Masyarakat Sekitar Area UPT Pemasyarakatan Jadi Sasaran Bansos Rutan Majene

Kepala Dinas Tenaga Kerja Sulbar Andi Farid Amri menjelaskan beberapa variabel dalam menghitung kenaikan UMP ini diantaranya, pertumbuhan ekonomi, nilai rata rata konsumsi rumah tangga, termasuk serapan tenaga kerja.

“Ini menjadi pertimbangan Gubenrur menetapkan pada 21 November mendatang,” ucap Farid.

Ia pun berterima kasih atas kehadiran serta masukan dari berbagai pihak, baik dari pihak pelaku usaha, akademisi, utamanya serikat buruh yang bersama sama merumuskan UMP demi Sulbar ke arah yang lebih maju.

Farid mengatakan, dalam penerapan UMP ini Disnaker sebagai unsur pemerintahan dan juga dalam dewan pengupahan memfasilitasi untuk membahas UMP. Terlepas dari itu, Disnaker berkomitmen terus mendorong program dalam rangka meningkatkan serapan tenaga kerja, dan menekan angka pengangguran di Sulbar.

Perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Sulbar, Arly Rajab sepakat dengan saran kenaikan UMP tersebut, menurutnya PP 51 yang menjadi rujukan UMP mengakomodir setiap pihak, baik serikat buruh dan pelaku bisnis

Baca Juga :  Kunjungan Ke Sulbar, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis Disambut Pasukan Jarmat

“Mengacu pada PP 51, ini sudah jelas ada formulasinya. Kami menyetujui kenaikan UMP. Kita komitmen buruh adalah aset perusahaan kami bertanggungjawab mengusahakan supaya mereka bisa hidup kayak, makanya kami sepakat untuk kenaikan UMP tersebut,” ungkapnya.

Ketua Konfederasi Serikat Buruh sejahtera Indonesia. Muh. Rafi mengapresiasi kehadiran pemerintah dalam mengakomodir aspirasi serikat buruh dalam perhitungan UMP Sulbar 2024.

Namun ia memberikan beberapa catatan perihal kenaikan UMP tahun 2024, salah satunya terkait harga kebutuhan rumah tangga yang kian meningkat, perlu menjadi bahan pertimbangan ke depan agar nilai UMP mengalami kenaikan yang signifikan.

“Setelah mendengar semua masukan dari berbagai pihak, kami menerima hasil perhitungan UMP 2024 ini,” ucap Rafi (*)

Berita Terkait

Safari Ramadan di Polman, SDK-JSM Bahas TPA hingga Bantuan BPJS dan Rp15 Miliar untuk Kakao
Rapat Kesimpulan Akhir Evaluasi Pembangunan, SDK-JSM Tekankan Pengelolaanp Anggaran Harus Efisien dan Tepat Guna
Kolaborasi Gelar Nuzulul Quran, Implementasikan Nilai-Nilai Alquran Untuk Kesejahteraan Rakyat
Gubernur Sulbar Ajak Masyarakat Bersatu Wujudkan Pembangunan: Pemimpin Butuh Dukungan Rakyat
Pemprov Sulbar dan BI Libatkan Da’i Dalam Pengendalian Inflasi
Ribuan Masyarakat Majene Bakal Tercover BPJS Kesehatan, Berkat Bantuan Gubernur Sulawesi Barat
Safari Ramadhan di Majene, Wagub Salim S. Mengga Sampaikan Lima Panca Daya
Gubernur Sulbar Serukan Persatuan, Bersama Mengurangi Kemiskinan Ekstrem
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 02:29 WIB

Safari Ramadan di Polman, SDK-JSM Bahas TPA hingga Bantuan BPJS dan Rp15 Miliar untuk Kakao

Senin, 17 Maret 2025 - 16:03 WIB

Rapat Kesimpulan Akhir Evaluasi Pembangunan, SDK-JSM Tekankan Pengelolaanp Anggaran Harus Efisien dan Tepat Guna

Minggu, 16 Maret 2025 - 21:51 WIB

Kolaborasi Gelar Nuzulul Quran, Implementasikan Nilai-Nilai Alquran Untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 15 Maret 2025 - 10:20 WIB

Gubernur Sulbar Ajak Masyarakat Bersatu Wujudkan Pembangunan: Pemimpin Butuh Dukungan Rakyat

Sabtu, 15 Maret 2025 - 01:19 WIB

Pemprov Sulbar dan BI Libatkan Da’i Dalam Pengendalian Inflasi

Berita Terbaru