Dhahana Putra Pertanyakan Larangan Paskibraka Berhijab: Tidak Sesuai Nilai Pancasila

- Jurnalis

Kamis, 15 Agustus 2024 - 04:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, mengakui terus mengikuti perkembangan terkait tidak adanya opsi pengenaan jilbab atau hijab bagi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibaraka). Menurutnya ketiadaan opsi pengenaan jilbab atau hijab sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 35 Tahun 2024 telah menimbulkan kecurigaan publik.

“Adanya aturan itu membuat 7 paskibraka putri memilih melepas hijab secara sukarela sebagaimana yang kita lihat pada pengukuhan saat itu. Harus diakui, ini membuat masyarakat bertanya-tanya mengapa seragam paskibraka tidak memperkenankan penggunaan hijab,” tutur Dhahana.

Direktur Jenderal HAM mengungkapkan pihaknya telah dihubungi banyak kalangan. Mereka, tutur Dhahana, mempertanyakan mengenai alasan tidak diperbolehkannya jilbab untuk dikenakan paskibraka saat pengibaran bendera pusaka tahun ini di IKN. Padahal tahun-tahun sebelumnya, pengenaan jilbab bagi paskibraka putri tidak pernah menjadi persoalan.

Baca Juga :  Kadivyankumham Ingatkan Kedisiplinan Saat Apel Pagi Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar

“Hemat kami kebijakan semacam ini seyogyanya ditimbang matang-matang agar tidak menimbulkan adanya asumsi negatif masyarakat terhadap panitia pelaksanaan pengibaran bendera pada 17 Agustus mendatang,” ujar Dhahana.

Direktur Jenderal HAM meyakini pengenaan jilbab dalam upacara pengibaran bendera di IKN tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung di Pancasila. “Justru adanya paskibraka yang mengenakan jilbab ini menunjukan keberagaman atau semangat bhineka tunggal ika yang menjadi filosofi kehidupan berbangsa kita,” imbuhnya.

Selain itu, Dhahana juga menyinggung diperkenankannya paskibraka untuk mengenakan jilbab pada tahun-tahun sebelumnya merupakan praktik baik penerapan HAM bagi perempuan di tanah air.

Baca Juga :  Dukung UMKM Lokal, Kakanwil Kemenkumham Sulbar Serukan “Orang Sulbar Beli Produk Sulbar”

Terlebih Indonesia telah meratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuam (CEDAW) sejak 4 dekade silam. “Sebagai negara pihak dalam CEDAW, pemerintah berkomitmen untuk menghapus praktik-praktik diskriminatif terhadap perempuan,” ujarnya.

Direktur Jenderal HAM optimis polemik terkait ketiadaan opsi pengenaan hijab bagi paskibraka putri dalam acara pengibaran bendera di IKN mendatang akan direspon secara arif oleh BPIP. “Kami percaya tentu Pak Kepala BPIP akan dengan bijaksana mendengar kekhawatiran publik untuk kemudian akhirnya menimbang ulang aturan ini,” pungkasnya.

Berita Terkait

Koordinasi Dengan Pemda Pasangkayu, Kanwil Kemenkum Sulbar Bahas Pelaksanaan Desa Sadar Hukum
PJA Tahun 2025 Akan Digelar, Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Kadiv P3H Ajak Pemda Lakukan Persiapan
Kadiv Yankum Kemenkum Sulbar Sebut Mendukung Kebijakan Pelaksanaan Efisiensi Anggaran
Gelar Rapat Analisis Konsepsi/Pra Harmonisasi Ranperda, Kadiv P3H Kemenkum Sulbar Minta Jaga Kualitas Layanan Penyusunan Perda
Pembukaan Masa Persidangan Kedua Tahun 2025 dan Hearing Dialog untuk Pembangunan Desa DPRD Provinsi Sulawesi Barat
DPRD Sulbar dan DPRD Polman Bahas Permasalahan Distribusi Air Bersih di Tiga Kecamatan
Ketua DPRD Sulawesi Barat Gelar Hearing Dialog di Dua Titik di Mamuju Tengah
Komisi II DPRD Sulbar Gelar RDPU dengan Aliansi Masyarakat Gentungan Raya dan Kanang-Kanang Terkait Dampak Tambang Pasir
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 17:27 WIB

Koordinasi Dengan Pemda Pasangkayu, Kanwil Kemenkum Sulbar Bahas Pelaksanaan Desa Sadar Hukum

Kamis, 6 Februari 2025 - 17:17 WIB

PJA Tahun 2025 Akan Digelar, Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Kadiv P3H Ajak Pemda Lakukan Persiapan

Kamis, 6 Februari 2025 - 14:02 WIB

Gelar Rapat Analisis Konsepsi/Pra Harmonisasi Ranperda, Kadiv P3H Kemenkum Sulbar Minta Jaga Kualitas Layanan Penyusunan Perda

Rabu, 5 Februari 2025 - 23:03 WIB

Pembukaan Masa Persidangan Kedua Tahun 2025 dan Hearing Dialog untuk Pembangunan Desa DPRD Provinsi Sulawesi Barat

Rabu, 5 Februari 2025 - 22:59 WIB

DPRD Sulbar dan DPRD Polman Bahas Permasalahan Distribusi Air Bersih di Tiga Kecamatan

Berita Terbaru