Di Malra, 5 Pasien Covid-19 Dinyatakan Sembuh, Kata Kapolres Malra

MALRA — Lima Pasien Covid-19 Dinyatakan Sembuh usai menjalani masa karantina setelah dirawat selama 14 hari.

Hal ini disampaikan langsung Kapolres Maluku Tenggara AKBP Alfaris Pattiwael, Selasa 21 Juli 2020.

AKBP Alfaris Pattiwael, menjelaskan, Penanganan Pasien Covid-19. Dimana Menurut Dokter Rifai (Dokter perawat pasien _covid-19_), Ke-5 pasien covid-19 telah dirawat selama 14 hari dari tanggal 7 Juli s.d. 21 Juli 2020.

“Pasien tersebut telah menjalani perawatan intensif terkait positif covid-19 di tempat karantina dan telah menjalani swab test dengan hasil yang negatif. Kemudian pada hari Selasa tanggal 21 Juli 2020 pukul 19.10 WIT, ke-5 pasien covid-19 yang telah dinyatakan sembuh ini dipulangkan oleh tim medis ke rumah masing-masing.,”jelas Kapolres

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *