Wajo-terduga pelaku AA (39) merupakan warga kec. tanasitolo namun tertangkap di Jl. Ap. Pettarani Sengkang Kec. Tempe Kab. Wajo karna ditemukan shabu dalam penguasaannya,Selasa,24/11/2020.
Iklan Bersponsor Google
lelaki AA (39) tertangkap berawal ketika anggota sat res narkoba dipimpin kanit opsnal Aipda Dudi Haryawan melakukan patroli di seputaran kota sengkang namun menemukan sosok lelaki seorang diri dipinggir jalan, dan pada saat itu langsung dilakukan penggeledahan dan didekat kaki nya ditemukan 1 paket kristal diduga narkotika jenis shabu.
setelah itu menurut Aipda Dudi Haryawan kembali dilakukan penggeledahan dirumah lelaki AA (39) yang bertempat di Kec. Tanasitolo dan kembali menemukan 1 paket narkotika jenis shabu serta 1 timbangan digital.
“saya bersama anggota saya malam tadi mengamankan seorang lelaki inisial AA (39) karna menemukan 1 paket kristal bening diduga narkotika jenis shabu dan setelah itu kembali melakukan penggeledahan dirumahnya kemudian kembali menemukan 1 paket kristal bening diduga narkotika jenis shabu serta timbangan digital” ujar Aipda Dudi Haryawan Kanit Opsnal Sat Res Narkoba Res Wajo.
untuk perkembangan selanjutnya nenunggu hasil pemeriksaan ahli di Lab. Forensik Polda Sulsel terkait Zat yang terkandung di dalam barang bukti yang ditemukan.
Iklan Google AdSense