Diduga Nikah Tanpa Ijin Suami, Ini Himbauan Polsek Mamuju Polresta Mamuju

- Jurnalis

Jumat, 19 April 2024 - 06:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju Sulbar – Sungguh aneh tapi nyata, beberapa hari terakhir ini bhabinkamtibmas Polsek Mamuju Polresta Mamuju lakukan problem Solving terkait adanya pasangan suami istri menikah tanpa ijin

Diketahui, Bhabinkamtibmas kelurahan Binanga Aipda Kaharuddin dan kelurahan karema Bripka Mirwan melakukan problem Solving terhadap warganya karena adanya seorang istri yang menikah tanpa ijin suami sah sebelumnya

Menyikapi permasalahan unik ini dan jarang terjadi dikalangan masyarakat Mamuju, Karena selama ini kita mendengar banyak suami nikah tanpa ijin namun kali ini istri menikah tanpa ijin suami, melalui media ini Wakapolsek Mamuju Iptu H. Muhtar berikan himbauan

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Kalukku Hadir Melayat di Rumah Duka Warga Binaannya, Sampaikan Pesan Kamtibmas Jelang Pilkada

Wakapolsek Iptu H. Muhtar memberikan nasehat dan menyampaikan bahwa seorang pasangan suami istri dilarang melakukan hubungan perselingkuhan dan atau menikah dengan orang lain tanpa ijin

Lebih lanjut dikatakan, Jika hal tersebut terjadi dan pasangannya melapor di kepolisian maka bisa di hukum sesuai dengan pasal 279 atau pasal perzinahan 284 KUHP.

Selain itu dalam norma agama orang yang melakukan selingkuh itu berdosa dan nikah tanpa ijin dilarang apalagi dia seorang istri tidak dibenarkan baik itu hukum agama maupun hukum pidana. Ujar wakapolsek

Baca Juga :  Cegah Gangguan Kamtibmas, Satuan Lalu Lintas Polres Mamasa Optimalkan Blue Light Patrol di Malam Hari

Menurut satu pendapat yang dikemukakan oleh Ibnu Shalah dan Syaikhul Islam seorang istri boleh meminta kepada hakim untuk memutuskan pernikahannya sebelum dirinya hendak melakukan pernikahan dengan pria lain. Ungkap Iptu H. Muhtar

Diharapkan kepada warga masyarakat Mamuju dapat memahami aturan hukum perkawinan dan hukum agama, agar tidak terjadi lagi seorang istri menikah tanpa ijin suami. Harap Wakapolsek Mamuju Iptu H. Muhtar

Berita Terkait

Sekda Mamuju Apresiasi Polda Sulbar Dalam Wujudkan Ketahanan Pangan
Polsek Tommo Polresta Mamuju Gelar Pengamanan Aksi Unras Aliansi Masyarakat Desa Tamemongga Bersatu
Tim Resmob Polresta Mamuju Sukses Tangkap Pelaku Curat Setelah Kabur di Polman
Bukan CASIS, Pria Asal Polman Ditemukan Gantung Diri di Mamuju
Kapolresta Mamuju Turut Serta Dalam Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar di Seluruh Indonesia
Dukung Ketahanan Pangan, Kapolda Sulbar dan Forkopimda Tanam Jagung di Kalukku
Bintara Remaja Angkatan 52, Terima Pembekalan tentang Tindak Pidana Narkotika dari Dirresnarkoba Kombes Pol Dr. Christian Rony Putra S.I.K.,M.H
Kapolresta Mamuju Tinjau Langsung Kesiapan Lahan Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar Seluruh Indonesia
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:05 WIB

Sekda Mamuju Apresiasi Polda Sulbar Dalam Wujudkan Ketahanan Pangan

Rabu, 22 Januari 2025 - 11:09 WIB

Polsek Tommo Polresta Mamuju Gelar Pengamanan Aksi Unras Aliansi Masyarakat Desa Tamemongga Bersatu

Rabu, 22 Januari 2025 - 10:08 WIB

Tim Resmob Polresta Mamuju Sukses Tangkap Pelaku Curat Setelah Kabur di Polman

Selasa, 21 Januari 2025 - 19:41 WIB

Bukan CASIS, Pria Asal Polman Ditemukan Gantung Diri di Mamuju

Selasa, 21 Januari 2025 - 14:29 WIB

Kapolresta Mamuju Turut Serta Dalam Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar di Seluruh Indonesia

Berita Terbaru