Iklan Google AdSense

Diduga Nikah Tanpa Ijin Suami, Ini Himbauan Polsek Mamuju Polresta Mamuju

- Jurnalis

Jumat, 19 April 2024 - 06:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju Sulbar – Sungguh aneh tapi nyata, beberapa hari terakhir ini bhabinkamtibmas Polsek Mamuju Polresta Mamuju lakukan problem Solving terkait adanya pasangan suami istri menikah tanpa ijin

Iklan Bersponsor Google

Diketahui, Bhabinkamtibmas kelurahan Binanga Aipda Kaharuddin dan kelurahan karema Bripka Mirwan melakukan problem Solving terhadap warganya karena adanya seorang istri yang menikah tanpa ijin suami sah sebelumnya

Menyikapi permasalahan unik ini dan jarang terjadi dikalangan masyarakat Mamuju, Karena selama ini kita mendengar banyak suami nikah tanpa ijin namun kali ini istri menikah tanpa ijin suami, melalui media ini Wakapolsek Mamuju Iptu H. Muhtar berikan himbauan

Baca Juga :  198 Batang Kayu Keluar

Wakapolsek Iptu H. Muhtar memberikan nasehat dan menyampaikan bahwa seorang pasangan suami istri dilarang melakukan hubungan perselingkuhan dan atau menikah dengan orang lain tanpa ijin

Lebih lanjut dikatakan, Jika hal tersebut terjadi dan pasangannya melapor di kepolisian maka bisa di hukum sesuai dengan pasal 279 atau pasal perzinahan 284 KUHP.

Selain itu dalam norma agama orang yang melakukan selingkuh itu berdosa dan nikah tanpa ijin dilarang apalagi dia seorang istri tidak dibenarkan baik itu hukum agama maupun hukum pidana. Ujar wakapolsek

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Salletto Gotong Royong Bersama Warga Bangun Masjid Ganno

Menurut satu pendapat yang dikemukakan oleh Ibnu Shalah dan Syaikhul Islam seorang istri boleh meminta kepada hakim untuk memutuskan pernikahannya sebelum dirinya hendak melakukan pernikahan dengan pria lain. Ungkap Iptu H. Muhtar

Diharapkan kepada warga masyarakat Mamuju dapat memahami aturan hukum perkawinan dan hukum agama, agar tidak terjadi lagi seorang istri menikah tanpa ijin suami. Harap Wakapolsek Mamuju Iptu H. Muhtar

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Febrianto Wijaya Resmi Buka Manakarra Body Contest 2025 di MATOS, Antusias Peserta dan Penonton Membludak
Kades Tanambuah Menggugat! Polresta Tantang Praperadilan, Publik Diminta Tak Terprovokasi
Kades Tanambuah Tersangka Korupsi Akhirnya Menyerahkan Diri, Drama DPO Berakhir di Polresta Mamuju
Polda Sulbar Gelar Sholat Gaib Doa Untuk Korban Bencana di Berbagai Wilayah
Peduli Korban Bencana Alam di Sumatera, Polresta Mamuju Serahkan Bantuan di Posko Taman Karema
Kapolresta Mamuju Hadiri Perayaan Natal Oikumene 2025 dan Ramah Tamah Keluarga Besar PT. Manakarra Unggul Lestari
Kapolda Sulbar Gelar Audiensi dengan Pertamina, Dorong Pembangunan SPBU Khusus untuk Optimalisasi Operasi
Personel Polresta Mamuju Galang Bantuan untuk Korban Bencana Alam di Sumatera
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 19:29 WIB

Febrianto Wijaya Resmi Buka Manakarra Body Contest 2025 di MATOS, Antusias Peserta dan Penonton Membludak

Sabtu, 6 Desember 2025 - 18:27 WIB

Kades Tanambuah Menggugat! Polresta Tantang Praperadilan, Publik Diminta Tak Terprovokasi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 18:21 WIB

Kades Tanambuah Tersangka Korupsi Akhirnya Menyerahkan Diri, Drama DPO Berakhir di Polresta Mamuju

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:40 WIB

Polda Sulbar Gelar Sholat Gaib Doa Untuk Korban Bencana di Berbagai Wilayah

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:04 WIB

Peduli Korban Bencana Alam di Sumatera, Polresta Mamuju Serahkan Bantuan di Posko Taman Karema

Berita Terbaru