Iklan Google AdSense

Digerebek Saat Pesta Narkoba, 3 Pemuda Kota Sengkang Wajo Di Tangkap Polisi

- Jurnalis

Rabu, 3 Februari 2021 - 05:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SENGKANG — Polisi Sektor Tempe menangkap tiga pemuda saat pesta narkoba di Kota Sengkang Kab.Wajo, Sulawesu Selatan (Sul-Sel), Senin (2/2/2021).

Iklan Bersponsor Google

“Saat penggerebekan, pelaku tak berkutik saat dilakukan penangkapan oleh tim reskrim dan intelkam polsek tempe polres wajo”

beberapa paket narkoba jenis pireks dan alat pakai di temukan saat penggeledahan dilakukan.

Kanit Reskrim Polsek Tempe Ipda Bagus Pujiantoro,S.Sos mengatakan, tiga pemuda itu ditangkap di sebuah rumah salah satu tersangka di Jl. sungai Gilireng Setapak I Kelurahan Siengkang Kecamatan Tempe Kab.Wajo.

“Mereka ditangkap sekitar pukul 24.14 WITA,” ujar Ipda Bagus Pujiantoro”.

Mereka adalah Berinisial RS (32) Warga Jl. sungai Gilireng Sengkang, AR (21) Warga Jl. Sungai Kalola Sengkang, dan AN (22) Warga Jl. Gunung Pattirosompe Sengkang.

Baca Juga :  Ibadah Rutin WBP Lapas Mamasa

Bagus Pujiantoro mengatakan, RS alias Bokir adalah pemilik rumah tempatnya pesta Narkotika tersebut saat dilakukan penggerebekan oleh polisi.

Penggerebekan berawal saat tim reskrim dan intelkam polsek tempe ini mendatangi lokasi rumah terduga pelaku narkotika dan langsung melakukan penggeledahan dan menemukan ketiga pemuda tersebut saat memakai, Ujarnya.

“Informasi dari Warga setempat menyebutkan RS kerap menjadikan rumahnya sebagai tempat pesta narkotika bersama rekan lainnya”.

Tiga sekawan itu kaget saat polisi langsung menggerebekny di rumah tersebut dan mereka juga tak berkutik.

Baca Juga :  Peringati Hari Bhayangkara ke 75, Polda Sulsel Kunjungan ke Polres Wajo

“Setelah pelaku diamankan, Anggota kemudian melakukan penggeledahan baranh bukti,” kata Bagus Pujiantoro

Saat penggeledahan barang bukti, 2 paket Pireks, 3 shaset bekas pakai, 4 sendok potongan pivet, 3 shaset besar yang berisi Scaset kecil, 2 ATM BNI, 2 korek gas, 3 Hp merk Samsung, 1 Ho merk VIVO, dan uang tunai senilai Rp.1.300.000,- (Satu Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah) kesemua barang bukti tersebut di temukan dalam kamar pelaku pelaku RS.

“Selanjutnya barang bukti dan terduga pelaku dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Wajo untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” ucap Ipda Bagus Pujiantoro, S.Sos.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu
Waka Polda Sulbar Sidak Mamasa! Proyek Rusun Polisi di Tengah Pegunungan Dipastikan Tepat Waktu
Kunjungi Polres Mamasa, Wakapolda Sulbar Ingatkan Polisi Digaji Rakyat, Jangan Jadi Penindas
Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga
Hari Kedua Operasi Antik, Satnarkoba Polresta Mamuju Kembali Amankan Pemasok dan Pengedar Narkoba
‎Kemenkum Sulbar Dukung Pengutan Sinergi Lintas Agama Menuju Indonesia Emas ‎
Kanit Binmas Polsek Mamuju Beri Himbauan Kamtibmas Usai Shalat Jumat di Masjid Nur Azizah
Wakapolda Sulbar Sidak Kendaraan Dinas, Temukan Kendala dan Perintahkan Perbaikan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 14:54 WIB

Waka Polda Sulbar Sidak Mamasa! Proyek Rusun Polisi di Tengah Pegunungan Dipastikan Tepat Waktu

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 14:47 WIB

Kunjungi Polres Mamasa, Wakapolda Sulbar Ingatkan Polisi Digaji Rakyat, Jangan Jadi Penindas

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 06:50 WIB

Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 06:04 WIB

Hari Kedua Operasi Antik, Satnarkoba Polresta Mamuju Kembali Amankan Pemasok dan Pengedar Narkoba

Jumat, 1 Agustus 2025 - 20:45 WIB

‎Kemenkum Sulbar Dukung Pengutan Sinergi Lintas Agama Menuju Indonesia Emas ‎

Berita Terbaru