Dihadapan Camat Mamuju dan Jajaranya, Ombudsman Sulbar Bahas Soal Pelayanan Publik

MAMUJU, RAKYATTA.CO — Pelayanan publik adalah segala bentuk jasa pelayanan, baik dalam bentuk barang maupun jasa publik yang pada prinsipnya menjadi tanggung jawab dan dilaksanakan oleh Instansi Pemerintah.

Hal ini disampaikan langsung, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar, Lukman Umar, Menyampaikan Materi Tentang Pelayanan Publik dihadapan Camat Mamuju dan Seluruh Jajarannya yang dipusatkan di Aula Kantor Kecamatan Mamuju. Rabu, 20 Nopember 2019.

Bacaan Lainnya

Lukman menjelaskan Dalam rangka upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat maupun dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan. Tentunya pelayanan publik itu sangatlah di butuhkan.

“Poin ini penting untuk selalu kita ingatkan dan sampaikan kepada semua teman-teman unit penyelenggara layanan publik, karena salah satu problem layanan publik kita sampai hari ini adalah kelalaian maka Ombudsman hadir untuk selalu mengingatkan,” Pungkas Lukman.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *