Iklan Google AdSense

Dinkes Sulbar Apresiasi Pencapaian RS TK. III Punggawa Malolo Resmi Penuhi Standar Kelas D

- Jurnalis

Kamis, 17 Juli 2025 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Menindaklanjuti hasil Rapat Evaluasi Pemenuhan Kriteria Kelas Rumah Sakit (RS) oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) pada 8 Juli 2025, Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bersama Tim Kemenkes RI melaksanakan kegiatan evaluasi di RS TK. III Punggawa Malolo, Mamuju, Rabu 16 Juli 2025.

Iklan Bersponsor Google

Evaluasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan seluruh rumah sakit di Indonesia memenuhi kriteria klasifikasi kelas yang ditetapkan berdasarkan peraturan dan standar nasional. Dalam pelaksanaan evaluasi tersebut, RS TK. III Punggawa Malolo dinyatakan telah memenuhi standar klasifikasi Kelas D, khususnya dalam aspek jumlah tempat tidur total, tempat tidur intensif, serta ketersediaan ventilator.

Evaluasi ini juga sebagai bentuk dukungan terhadap Visi dan Misi Panca Daya ke 3 Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S Mengga yaitu membangun sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter, melalui peningkatan akses layanan dan perlindungan jaminan kesehatan dengan indikator fayankes yang terakreditasi.

Baca Juga :  Polresta Mamuju Di back Up Samapta Polda Sulbar Kembali Gelar Pengamanan Aksi Unras Dikantor DPRD Sulbar

Kepala Dinas Kesehatan Sulbar, Asran Masdy, menyampaikan bahwa kegiatan ini penting dalam rangka menjamin mutu dan keselamatan pelayanan di rumah sakit.

“Penilaian kelas rumah sakit bukan semata formalitas administratif, tetapi menyangkut langsung pada mutu pelayanan yang diterima masyarakat. Kami mengapresiasi RS TK. III Punggawa Malolo yang telah memenuhi standar kelas D, ini menunjukkan komitmen terhadap peningkatan pelayanan kesehatan yang lebih berkualitas,” ujar Asran.

Asran menambahkan, penilaian ini menitikberatkan pada beberapa indikator penting, antara lain:
• Jumlah tempat tidur disesuaikan dengan kelas RS, dihitung berdasarkan total keseluruhan tempat tidur di ruang perawatan, standar, VIP, perinatologi, ruang bersalin, isolasi, dan ruang intensif. Tidak termasuk tempat tidur di IGD, ruang rawat jalan, kamar operasi, dan intermediate ward.
• Kewajiban memiliki tempat tidur intensif sebesar 10% dari total tempat tidur, dengan rincian 6% untuk ICU, RICU, ICCU dan 4% untuk ruang intensif lainnya seperti PICU, NICU, dan HCU.
• Ketersediaan ventilator minimal 70% dari jumlah tempat tidur di ruang intensif seperti ICU, RICU, dan ICCU.

Baca Juga :  Jadi Kakanwil NTB, Kakanwil Parlindungan Dilantik Menkumham Hari Ini

Dinas Kesehatan Sulbar berharap seluruh rumah sakit di wilayah provinsi terus melakukan pembenahan dan penyesuaian agar seluruh aspek pelayanan rumah sakit sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Kami dari Pemprov Sulbar akan terus mendampingi dan memfasilitasi rumah sakit untuk memenuhi kriteria kelas yang telah ditetapkan. Ini adalah bagian dari tanggung jawab bersama dalam menyediakan pelayanan kesehatan yang bermutu dan berkeadilan bagi masyarakat Sulawesi Barat,” pungkas Asran. (Rls)

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

DPRD Sulbar Luncurkan Garis SDK SIAP: Revolusi Digital Tata Kelola Kinerja
Kapolda Sulbar Jalin Sinergi Emas dengan DPRD, Perkuat Kamtibmas dan Ekonomi Daerah
Apresiasi Senter KIM Pemprov Sulbar, Sudirman: Ini Penting Untuk Mengedukasi Etika Bermedsos
Tim Perluasan Desa Antikorupsi Sulawesi Barat Gelar Validasi Desa Antikorupsi Batch 3
DPRD Serahkan SK, RPJMD Sulbar 2025–2029 Resmi Disempurnakan, Gubernur SDK: Menjawab Tantangan Pembangunan Daerah
Gubernur Sulbar dan HIPMI Jalin Kolaborasi, Siap Cetak 1.000 UMKM dan Dorong Hilirisasi
Senter KIM Jangkau Mamasa, Suraidah Bahas Digitalisasi dan Pendidikan Masa Depan
Evaluasi Ranperda RPJMD Kabupaten Mamasa Tahun 2025–2029, Bapperida Sulbar Beri Sejumlah Masukan Teknis
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 22:08 WIB

DPRD Sulbar Luncurkan Garis SDK SIAP: Revolusi Digital Tata Kelola Kinerja

Kamis, 28 Agustus 2025 - 22:05 WIB

Kapolda Sulbar Jalin Sinergi Emas dengan DPRD, Perkuat Kamtibmas dan Ekonomi Daerah

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:05 WIB

Tim Perluasan Desa Antikorupsi Sulawesi Barat Gelar Validasi Desa Antikorupsi Batch 3

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:02 WIB

DPRD Serahkan SK, RPJMD Sulbar 2025–2029 Resmi Disempurnakan, Gubernur SDK: Menjawab Tantangan Pembangunan Daerah

Kamis, 28 Agustus 2025 - 18:59 WIB

Gubernur Sulbar dan HIPMI Jalin Kolaborasi, Siap Cetak 1.000 UMKM dan Dorong Hilirisasi

Berita Terbaru

Sorot

Kapolda Sulbar Gandeng Kejati Perkuat Supremasi Hukum

Kamis, 28 Agu 2025 - 22:07 WIB