Iklan Google AdSense

Dipimpin Irwasda, Duduk Bacarita Kamtibmas Diikuti Sekda Maluku

- Jurnalis

Minggu, 23 Agustus 2020 - 03:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON — Irwasda Polda Maluku Kombes Pol Raden Heru Prakoso memimpin langsung Duduk Bacarita Kamtibmas secara virtual, Minggu 23 Agustus 2020.

Iklan Bersponsor Google

Giat yang digelar setiap minggunya ini juga di ikuti sekda Provinsi Maluku Kasrul Selang, serta sejumlah pejabat utama Polda lainnya diantaranya Dir Binmas Polda Maluku, Dir Reskrimum Polda Maluku, Dir Resnarkoba Polda Maluku.

Sementara topik dalam diskusi dengan tema Narkoba & Miras Pemicu Kamtibmas di Masyarakat”

Irwasda Polda Maluku Kombes Pol Raden Heru Prakoso, menjelaskan, Terkait permasalahan dan kasus narkotik Polda Maluku pada tahun 2019 menangani 122 kasus, 160 orang tersangka, diantaranya 150 laki-laki dan 10 wanita.

Baca Juga :  Sukses Di Sepeluh Kecamatan, Sutinah Jadwalkan Road Politik Susulan

“Dari 122 orang tersebut berbagai profesi diantaranya ada Pekerjaan ada yg PNS, Swasta, wiraswasta, Mahasiswa, pelajar, dan ada juga oknum Polri,” kata Irwasda Polda Maluku Kombes Pol Raden Heru Prakoso.

Lanjut kata, Irwasda Polda Maluku Kombes Pol Raden Heru Prakoso, Pada tahun 2020 s/d agustus, kasus yang ditangani 101, tersang 122, dan yang  paling banyak adalah pengangguran dan wiraswasta. Adanya narkoba baru jenis sintetis.

“Narkoba sudah mengena di tataran masyarakat, dilihat dari profesi pelaku, semua kalangan ada,” jelas Irwasda Polda Maluku Kombes Pol Raden Heru Prakoso

Ditempat yang berbeda sekertaris Daerah Provinsi Maluku Kasrul Selang sendiri berharap Peran pemda mengedukasi asn utk td terlibat narkoba dan miras telah berkordinasi dengan bnnp untuk pencegahan, sepertihalnya persyaratan naik pangkat harus lakukan tes kesehatan.

Baca Juga :  Lapas Kelas IIB Polewali Terlibat Aktif dalam Sosialisasi SDP Fitur Disabilitas Secara Virtual

“Sanksi tegas yang dilaksanakan berjenjang, apabila sudah menjuris ke pidana maka teman-teman polda yang berwenang,” ujarnya.

Sekda menambahkan, Terkait legalisasi sopi di maluku ini apabila kita lihat Sekarang masih ilegal saja ini kriminal banyak, apalagi dilegalkan, jadi kami belum akan melegalkan sopi ini karena lebih banyak mudaratnya.

“Kita fikirkan bagaimana bahan dasar sopi ini bisa digunakan utk bahan produktif lainya sepertihalnya menjadi gula dan bahan lainnya yang lebih berguna,” harap sekda.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Konflik Kasambang–Kuridi, Gubernur Sulawesi Barat Fasilitasi Pertemuan Damai
Satnarkoba Polresta Mamuju Amankan Sopir Truk Ekspedisi Kedapatan Bawa dan Konsumsi Narkoba Jenis Sabu
Polresta Mamuju Amankan Oknum Mahasiswa Terduga Pelaku Pencurian di Kamar Kost
Fenomena Bendera One Piece Warnai HUT RI, Ketua MUI Mamuju: Jangan Hilangkan Makna Nasionalisme
Car Free Day, Personil Satlantas Polresta Mamuju Gelar PAM dan Penutupan Jalan Arteri Mamuju
Polsek Tommo Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan Hanya dalam Waktu 6 Jam
Situasi Pasca Keributan Antar Warga di Tapalang Berangsur Kondusif
Polresta Mamuju Bersama Pemkab Gelar Jumat Bersih di Pesisir Pantai Arteri, Sambut Festival Sandeq Silumba 2025
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Agustus 2025 - 21:10 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Amankan Sopir Truk Ekspedisi Kedapatan Bawa dan Konsumsi Narkoba Jenis Sabu

Minggu, 24 Agustus 2025 - 12:40 WIB

Polresta Mamuju Amankan Oknum Mahasiswa Terduga Pelaku Pencurian di Kamar Kost

Minggu, 24 Agustus 2025 - 10:51 WIB

Fenomena Bendera One Piece Warnai HUT RI, Ketua MUI Mamuju: Jangan Hilangkan Makna Nasionalisme

Minggu, 24 Agustus 2025 - 09:32 WIB

Car Free Day, Personil Satlantas Polresta Mamuju Gelar PAM dan Penutupan Jalan Arteri Mamuju

Minggu, 24 Agustus 2025 - 05:49 WIB

Polsek Tommo Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan Hanya dalam Waktu 6 Jam

Berita Terbaru