Dipimpin Irwasda, Duduk Bacarita Kamtibmas Diikuti Sekda Maluku

- Jurnalis

Minggu, 23 Agustus 2020 - 03:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON — Irwasda Polda Maluku Kombes Pol Raden Heru Prakoso memimpin langsung Duduk Bacarita Kamtibmas secara virtual, Minggu 23 Agustus 2020.

Giat yang digelar setiap minggunya ini juga di ikuti sekda Provinsi Maluku Kasrul Selang, serta sejumlah pejabat utama Polda lainnya diantaranya Dir Binmas Polda Maluku, Dir Reskrimum Polda Maluku, Dir Resnarkoba Polda Maluku.

Sementara topik dalam diskusi dengan tema Narkoba & Miras Pemicu Kamtibmas di Masyarakat”

Irwasda Polda Maluku Kombes Pol Raden Heru Prakoso, menjelaskan, Terkait permasalahan dan kasus narkotik Polda Maluku pada tahun 2019 menangani 122 kasus, 160 orang tersangka, diantaranya 150 laki-laki dan 10 wanita.

“Dari 122 orang tersebut berbagai profesi diantaranya ada Pekerjaan ada yg PNS, Swasta, wiraswasta, Mahasiswa, pelajar, dan ada juga oknum Polri,” kata Irwasda Polda Maluku Kombes Pol Raden Heru Prakoso.

Lanjut kata, Irwasda Polda Maluku Kombes Pol Raden Heru Prakoso, Pada tahun 2020 s/d agustus, kasus yang ditangani 101, tersang 122, dan yang  paling banyak adalah pengangguran dan wiraswasta. Adanya narkoba baru jenis sintetis.

“Narkoba sudah mengena di tataran masyarakat, dilihat dari profesi pelaku, semua kalangan ada,” jelas Irwasda Polda Maluku Kombes Pol Raden Heru Prakoso

Ditempat yang berbeda sekertaris Daerah Provinsi Maluku Kasrul Selang sendiri berharap Peran pemda mengedukasi asn utk td terlibat narkoba dan miras telah berkordinasi dengan bnnp untuk pencegahan, sepertihalnya persyaratan naik pangkat harus lakukan tes kesehatan.

“Sanksi tegas yang dilaksanakan berjenjang, apabila sudah menjuris ke pidana maka teman-teman polda yang berwenang,” ujarnya.

Sekda menambahkan, Terkait legalisasi sopi di maluku ini apabila kita lihat Sekarang masih ilegal saja ini kriminal banyak, apalagi dilegalkan, jadi kami belum akan melegalkan sopi ini karena lebih banyak mudaratnya.

“Kita fikirkan bagaimana bahan dasar sopi ini bisa digunakan utk bahan produktif lainya sepertihalnya menjadi gula dan bahan lainnya yang lebih berguna,” harap sekda.

Berita Terkait

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan
Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri
Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident
Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov
Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan
Tiga Pelaku Judi Kiu-Kiu Diciduk di Campaloga, Polisi Sita Uang dan Kartu Domino
Masyarakat Nikmati Aktivitas di Malam Minggu, Polisi Mamuju Siaga di Persimpangan Jalan
Kapolres Metro Depok Pimpin Apel Siaga Jelang Aksi Unjuk Rasa
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:32 WIB

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 20:42 WIB

Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri

Selasa, 1 September 2026 - 19:54 WIB

Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WIB

Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan

Berita Terbaru