Dirjen Terbitkan Surat Untuk Penghentian Sementara Aktivitas Proyek Pasar Tempe

- Jurnalis

Jumat, 19 Februari 2021 - 05:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sengkang – Melalui surat yang diterbitkan pihak kementrian pekerjaan umum dan perumahan rakyat direktorat jenderal cipta karya balai prasarana permukiman wilayah provinsi Sulawesi Selatan dengan nomor UM.0201Cb, dengan perihal penting terkait dengan informasi perkembangan status kontrak dan pengamanan lokasi pembangunan pasar Tempe Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo.

Dalam surat kementrian dirjen tersebut yang ditujukan ke Pemerintah Kabupaten Wajo dalam hal ini Bupati Wajo. Sehubungan dengan penyampaian surat tersebut tertanggal 16 November 2020 lalu, dimana didalamnya terkait penyampaian soal status pemutusan kontrak PT delima agung utama dengan PPK PSP-POP Satker pelaksana prasarana permukiman wilayah ll prov Sulsel telah memasuki tahap penekanan oleh inspektur jenderal kementerian PUPR dan saat ini menunggu rekomendasi akhir.

Terkait dengan hal tersebut diatas kegiatan untuk pembangunan pasar tempe tersebut belum dapat dimulai oleh penyedia jasa dan tahaoan kegiatan pelaksanaan kontruksi harus mengacu pada ketentuan kontrak antara lain rapat persiapan pelaksanaan kontruksi/PCM, penyerahan lapangan, persetujuan mobilisasi personil dan peralatan serta pemeriksaan bersama/MCO.

Dan terkait hal itu maka untuk aktivitas pekerjaan dilapangan bel dapat dimulai disebabkan oleh adanya belum mampu tersedianya persyaratan yang menjadi kewajiban dan berdasarkan ketentuan kontrak dan dalam hal ini penyedia dinilai gagal untuk menyampaikan dokumen dan tim personil manajerial serta belum diperkenankan melakukan mobilisasi dan tenaga kerja, peralatan maupun bahan bangunan dilokasi sambil menunggu persetujuan resmi dimulainya pekerjaan persiapan maupun kontruksi hanya dari balai prasarana permukiman wilayah provinsi Sulawesi Selatan demikian disampaikan dalam isi surat resmi tersebut.Kepala Balai Prasarana Permukiman wilayah Sulsel Dr.Ir.Ahmad Asiri Msi.

Sedang pihak dari PT Delima Agung Utama, yakni M.Fakhruddin,SH.,MH.Tim legal PT.Delima Agung Utama dan Dirut PT.Delima Agung Utama, Direktur Utama PT Delima Agung Utama Drajat Winanjar mengatakan yang dihubungi via selulernya terkait hal tersebut diatas mengatakan kalau sampai saat ini pihaknya dan juga sebelumnya sebagai pihak penyedia atau pemenang kontrak untuk pekerjaan pasar Tempe tersebut mengaku kalau hingga saat ini belum ada yang secara resmi sampai ke pihak kami terkait soal hal masalah adanya pemutusan kontrak dan akan diadakan lelang ulang.”Sampai saat ini kami atau selaku pihak PT Delima belum dapatkan kabar resmi atau surat yang sampai ke kami terkait hal tersebut”.Jawabnya melalui via selulernya

Terpisah Haji Ambo Mai Kadis Diskoperindagkop dan UKM Wajo tak menampik soal adanya pemutusan kontrak dan akan diadakan lelang tender ulang oleh pihak balai prasarana permukiman wilayah prov Sulsel dan kami dalam hal ini pihak Pemkab Wajo hanya sebagai penyedia lahan saja.Ringksnya

Seperti diketahui untuk rencana pembangunan pasar Tempe ini menelan anggaran sekitar Rp 56 milliar melalui anggaran APBN pusat.

Berita Terkait

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan
Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri
Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident
Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov
Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan
Tiga Pelaku Judi Kiu-Kiu Diciduk di Campaloga, Polisi Sita Uang dan Kartu Domino
Masyarakat Nikmati Aktivitas di Malam Minggu, Polisi Mamuju Siaga di Persimpangan Jalan
Kapolres Metro Depok Pimpin Apel Siaga Jelang Aksi Unjuk Rasa
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:32 WIB

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 20:42 WIB

Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri

Selasa, 1 September 2026 - 19:54 WIB

Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WIB

Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan

Berita Terbaru