Mamuju – Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Sulawesi Barat dikukuhkan hari ini dan disaksikan langsung oleh Wakil Presiden RI KH. Ma’ruf Amin. Rabu, 22/05/2024
Pembentukan KDEKS bertujuan untuk meningkatkan akselerasi kebijakan pengembangan sektor ekonomi dan keuangan syariah di daerah.
Pembentukan KDEKS ini merupakan langkah strategis guna memperkuat dan memperluas arus baru ekonomi dan keuangan berbasis syariah yang tengah gencar dikembangkan Pemerintahan.
Menurut Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin, ekonomi dan keuangan syariah di tanah air ini ke depannya akan terus melaju. Salah satunya, karena adanya penguatan kelembagaan dan peningkatan sinergi antara pusat dan daerah melalui Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS).
“Pembentukan KDEKS menjadi sebuah ikhtiar membumikan ekonomi dan keuangan syariah agar semakin meluas, berdampak signifikan bagi perekonomian wilayah, dan pada akhirnya memperkokoh ekonomi nasional,” ungkap Wapres Ma’ruf Amin
Pemerintah Provinsi Sulbar telah resmi membentuk Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) melalui Keputusan Pj. Gubernur Sulbar Nomor 657 tahun 2034 tentang Komite Kelembagaan Ekonomi dan Keuangan Syariah Daerah Provinsi Sulawesi Barat.
Ketua DPW Wahdah Islamiyah Sulbar ditunjuk sebagai wakil eksekutif, mendampingi ketua PW Muhammadiyah Sulbar yang diamanahi sebagai ketua Eksekutif KDEKS Sulawesi Barat.
Selaku wakil eksekutif, ketua DPW Wahdah Islamiyah Sulbar M. Yamin Saleh mengatakan, kelembagaan ekonomi dan keuangan syariah daerah ini, bertujuan menjadi katalisator membangun dan menguatkan sinergi antara para pemangku kepentingan untuk percepatan pengembangan ekonomi syariah ditingkat daerah.
M. Yamin juga berharap, kedepan KDEKS Sulbar bisa memberikan masukan dan rekomendasi kebijakan bagi pemerintah daerah provinsi dan kabupaten dalam mendukung pengembangan industri produk halal, industri keuangan syariah serta jenis usaha syariah lainya di Sulbar,” pungkasnya