Iklan Google AdSense

Diseminasi Standar Pelayanan Publik pada Kantor Imigrasi Mamuju, Kakanwil Marasidin: Wujud Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik

- Jurnalis

Rabu, 7 Februari 2024 - 07:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Marasidin mengatakan Standar Pelayanan Publik sebagai wujud komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.

Iklan Bersponsor Google

Hal tersebut disampaikan oleh Marasidin membuka kegiatan Diseminasi Standar Pelayanan Publik pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju di Grand Maleo Hotel pada Selasa (6/2/2024).

Ia menyampaikan bahwa Diseminasi Standar Pelayanan yang merupakan suatu kegiatan penting dalam upaya meningkatkan transparansi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Diseminasi ini bukan hanya sekadar menyampaikan informasi tentang standar pelayanan, tetapi juga sebagai wujud komitmen kita untuk memberikan pelayanan yang terbaik dan berkualitas kepada masyarakat luas,” ujarnya.

Kakanwil menilai kegiatan ini menjadi momentum yang berharga untuk membuka pintu komunikasi yang lebih luas antara Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju dengan masyarakat.

Baca Juga :  Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan Inginkan Kopi Mamasa Segera Mendapatkan IG

“Sehingga harapannya standar pelayanan yang disampaikan dapat dipahami dan diaplikasikan dengan baik oleh seluruh jajaran dalam menjalankan tugasnya,” sambungnya.

Dengan adanya acara ini, Kakanwil berharap bahwa keterbukaan dan kejelasan mengenai standar pelayanan publik akan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju.

“Mari kita jadikan kegiatan ini sebagai langkah awal untuk terus memperbaiki dan meningkatkan pelayanan demi tercapainya kepuasan dan keadilan bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.

Hadir pada kesempatan itu Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sulawesi Barat, Ismu Iskandar, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Sulbar, Nurudin, Kepala Kantor Imigrasi Mamuju, Andi Zulfikar

Baca Juga :  Dibuka Menkumham Yasonna, Kakanwil Kemenkumham Sulbar Bersama Pimti Hadiri Rakor Pengendalian Capaian Kinerja

Narasumber pertama disampaikan oleh Daniel Maxrinto Kepala Seksi Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Keimigrasian yang memaparkan terkait Standar Pelayanan Publik pada Kantor Imigrasi Mamuju. Narasumber menyampaikan tugas dan fungsi dari Keimigrasian yang meliputi Pelayanan Publik, Penegakan Hukum, Fungsi Keamanan, dan Fungsi Fasilitator.

Selanjutnya pemaparan Standar Pelayanan Publik pada Instansi Pemerintah disampaikan oleh narasumber kedua yakni Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sulawesi Barat Ismu Iskandar.

Sesi tanya jawab dan diskusi mengakhiri kegiatan diseminasi tersebut. Peserta antusias mengikuti jalannya pemaparan dari para narasumber.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

DPRD Sulbar Luncurkan Garis SDK SIAP: Revolusi Digital Tata Kelola Kinerja
Kapolda Sulbar Jalin Sinergi Emas dengan DPRD, Perkuat Kamtibmas dan Ekonomi Daerah
Apresiasi Senter KIM Pemprov Sulbar, Sudirman: Ini Penting Untuk Mengedukasi Etika Bermedsos
Tim Perluasan Desa Antikorupsi Sulawesi Barat Gelar Validasi Desa Antikorupsi Batch 3
DPRD Serahkan SK, RPJMD Sulbar 2025–2029 Resmi Disempurnakan, Gubernur SDK: Menjawab Tantangan Pembangunan Daerah
Gubernur Sulbar dan HIPMI Jalin Kolaborasi, Siap Cetak 1.000 UMKM dan Dorong Hilirisasi
Senter KIM Jangkau Mamasa, Suraidah Bahas Digitalisasi dan Pendidikan Masa Depan
Evaluasi Ranperda RPJMD Kabupaten Mamasa Tahun 2025–2029, Bapperida Sulbar Beri Sejumlah Masukan Teknis
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 22:08 WIB

DPRD Sulbar Luncurkan Garis SDK SIAP: Revolusi Digital Tata Kelola Kinerja

Kamis, 28 Agustus 2025 - 22:05 WIB

Kapolda Sulbar Jalin Sinergi Emas dengan DPRD, Perkuat Kamtibmas dan Ekonomi Daerah

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:05 WIB

Tim Perluasan Desa Antikorupsi Sulawesi Barat Gelar Validasi Desa Antikorupsi Batch 3

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:02 WIB

DPRD Serahkan SK, RPJMD Sulbar 2025–2029 Resmi Disempurnakan, Gubernur SDK: Menjawab Tantangan Pembangunan Daerah

Kamis, 28 Agustus 2025 - 18:59 WIB

Gubernur Sulbar dan HIPMI Jalin Kolaborasi, Siap Cetak 1.000 UMKM dan Dorong Hilirisasi

Berita Terbaru

Sorot

Kapolda Sulbar Gandeng Kejati Perkuat Supremasi Hukum

Kamis, 28 Agu 2025 - 22:07 WIB