RAKYATTA.CO, SENGKANG — Pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo dalam hal ini Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Wajo berencana akan berkonsultasi dengan BPKP terkait hal soal penggunaan anggaran perpustakaan pada bagian kesra senilai Rp13,37 milliar pada program pembinaan perpustakaan tahun 2021 yang sebelumnya menuai sorotan tajam dan dipertanyakan oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten dalam hal ini Haji Ambo Mappasessu (HAM) yang menilai adanya kejanggalan terkait soal anggaran tersebut.
Iklan Bersponsor Google
Haji Dahlan, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Wajo melalui pesan releasenya tak menampik hal tersebut diatas.’Ini akan kami konsultasikan ke BPKP Makassar
terkait hal tersebut diatas mengenai anggaran Rp 13,7 milliar agar dilakukan perbaikan pada program yang dimaksud sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah”.Akunya
Dimna sebelumnya adanya dugaan kejanggalan dalam penggunaan dana pada program pembinaan perpustakaan Kabupaten Wajo tahun 2021, yang disebut oleh Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Wajo terjadi di Sekretariat Daerah, khususnya Bagian Kesra.
Menurut Dahlan, apa yang dianggap sebagai kejanggalan tersebut sesungguhnya hanya merupakan dampak dari proses mapping karena ada dua sistem yang digunakan. Seperti diketahui, pada saat perencanaan dan penganggaran, APBD Tahun 2021 menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Kemudian pada saat penatausahaan dan pertanggungjawaban APBD kita menggunakan aplikasi SIMDA,” ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (19/07/2022).
Dengan adanya dua sistem yang digunakan, maka memang memungkinkan terjadi kesalahan dalam proses update SIMDA guna menyesuaikan nomenklatur program sesuai dengan Permendagri 90 Tahun 2019. Menurutnya ada program yang bergabung di program pembinaan perpustakaan. “Akan tetapi pada dasarnya kegiatan dan sub kegiatannya sama, begitupun dengan anggaran dan realisasinya,” jelasnya.
Haji Dahlan menuturkan bahwa kedepannya, pihaknya akan berkonsultasi dengan BPKP terkait hal tersebut agar dilakukan perbaikan pada program yang dimaksud sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Sebagai informasi bahwa penggunaan anggaran perpustakaan pada bagian kesra senilai Rp13,37 milliar pada program pembinaan perpustakaan tahun 2021 ini dipertanyakan oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Wajo, Ambo Mappasessu. Walaupun sebenarnya Tim Anggaran Pemerintah sudah pernah memberikan penjelasan beberapa waktu lalu secara langsung dalam forum rapat dengan DPRD.
Seperti diketahui sebelumnya salah satu politisi partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Wajo, Haji Ambo Mappasessu (HAM) yang juga sebagai Ketua Komisi l DPRD Wajo menemukan kejanggalan disalah satu OPD Pemkab Wajo yang anggaranya mencapai puluhan Milyar.
Kepada awak media Haji Ambo Mappasessu yang akrab juga disapa HAM mengungkapkan dari salah satu mitra kerja Komisi nya yakni, bagian Kesra Setda Kabupaten Wajo yang anggaran sebesar Rp 13.373.471.049.00 pada program pembinaan perpustakaan tahun 2021 sedikit dinilai ada yang janggal.
Menurutnya dari hasil investigasi anggaran yang dilakukan, kegiatan ini terlalu besar dengan melihat kegiatan yang ada perpustakaan apa lagi saat ini perpustakaan beradaan pada sub bagian Kesra.
“Ini yang kami nilai sedikit janggal dan sudah tejadi pemborosan anggaran dan hal ini tidak bisa di biarkan ada pembohongan publik, dimana dinilai sudah tidak tepat sasaran dan terkesan ada semacam unsur yang sudah menyalahi aturan dalam penggunaan dana dalam penganggaran “.Cetusnya
Betapa tidak, dirinya menilai anggaran sebesar Rp 13 Milliar lebih ini, sudah tidak relevan dan tidak tepat sasaran dan sesuai peruntukanya untuk bidang perpustakaan.” Ini kan aneh dan perlu dipertanyakan, kami nilai penganggaran puluhan milyar ini ada yang janggal, dianggarkan sampai Rp 13 Milyar untuk perpustakaan, tapi kok malah yang dapat dipertanggung jawabkan di perpustakaan itu sendiri hanya anggaran Rp 50 juta”.Ucap HAM ke sejumlah media saat berada di kantor DPRD Wajo kemarin.
Dengan melihat hal tersebut diatas dari anggaran yang diperuntukkan untuk bidang perpustakaan senilai Rp 13 Milyar lebih ini, tapi yang dikelola dan dipertanggung jawabkan hanya sekitar Rp 50 jutaan untuk perpustakaan sendiri, berarti ini dapat disimpulkan kalau anggaran milyaran tersebut ada mengalir dan dipergunakan ke sejumlah OPD atau bidang lainya yang artinya itu sudah menyalahi aturan dan tidak sesuai dengan penggunaan dari penganggaran anggaran tersebut.
Iklan Google AdSense