Ditilang Karena Over Load, Dua Pria Malah Ketahuan Positif Narkoba!

- Jurnalis

Kamis, 31 Juli 2025 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU – Aksi mencurigakan terjadi dalam razia rutin yang digelar Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Barat di kawasan Lengke, Mamuju, Kamis malam (31/7/2025). Dua pria, masing-masing berinisial IS (23 dan AMP (23), tiba-tiba mengamuk dan berusaha kabur saat hendak diperiksa petugas, hingga mengundang perhatian warga sekitar.

Razia tersebut dipimpin langsung oleh Bripka Muhammad Sapri bersama anggota Briptu M. Yusuf, Briptu Jekson Tadung, dan Bripda Ibnu Ramadhana Hula. Awalnya, razia tersebut difokuskan pada penertiban kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas, seperti kelengkapan surat-surat dan muatan berlebih.

Sekira pukul 16.00 WITA, sebuah kendaraan roda empat jenis Granmax yang memuat barang melebihi kapasitas (overload) diberhentikan petugas untuk diperiksa. Namun, saat diminta menunjukkan surat kendaraan, pengemudi menunjukkan TNKB yang tidak sesuai dengan data di STNK. Saat itulah situasi berubah tak terkendali.

“Saat dilakukan pemeriksaan, pengemudi tersebut justru berteriak-teriak sambil berlari ke jalan raya, meninggalkan Pos PJR sambil berteriak ‘tolong aparat memukul’, serta merekam video petugas,” ungkap Kasat PJR Ditlantas Polda Sulbar AKBP Anindhita Rizal mewakili Dirlantas Kombes Pol Wahid Kurniawan.

Melihat tindakan tersebut, personel Sat PJR bersama warga segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan kedua pria itu kembali ke Pos PJR. Merasa ada yang tidak beres, petugas pun berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulbar untuk melakukan pemeriksaan lanjutan.

Hasil tes urine mengonfirmasi kecurigaan petugas: keduanya positif menggunakan narkotika. Muh. Aditya Pranata (sopir) dan Iskandar (kernet) sama-sama dinyatakan positif (+) narkoba oleh tim Ditresnarkoba.

Setelah proses pemeriksaan di Pos Sat PJR selesai, kedua pelanggar diserahkan ke Kasat Narkoba Polresta Mamuju untuk proses hukum lebih lanjut.

Kejadian ini menjadi bukti penting bahwa pelanggaran lalu lintas kerap menjadi pintu masuk bagi terungkapnya tindak kriminal yang lebih serius. Pihak Ditlantas Polda Sulbar menegaskan akan terus memperketat razia demi menjaga keamanan dan ketertiban di jalan raya.

 

Berita Terkait

Seminggu Kabur! Resmob Polresta Mamuju Hentikan Pelarian Residivis Curanmor di Donggala Sulteng
Polresta Mamuju Ungkap 5 TKP Curanmor Tangkap 3 Pelaku, Sita 6 Motor dan 1 Mobil
Doa Bersama dan Istigasah Jadi Ikhtiar Polda Sulbar untuk Keselamatan Masyarakat dan Alam Sulawesi Barat
Polresta Mamuju Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Provinsi, Residivis hingga Anak di Bawah Umur Diamankan
Fisik Prima, Pelayanan Maksimal! Polda Sulbar Pastikan Personel Siap Mengabdi kepada Masyarakat
Cegah Kriminalitas Malam Hari, URC Ditreskrimum Polda Sulbar Sisir Sejumlah Titik Rawan di Mamuju
Persempit Ruang Gerak Kejahatan, URC Gabungan Jatanras Polda Sulbar Sisir Wilayah Rawan Mamuju
Sentuhan Kasih Sayang dari Layar RTMC, Polantas Polda Sulbar Sapa Pengendara dengan Cara Humanis
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Seminggu Kabur! Resmob Polresta Mamuju Hentikan Pelarian Residivis Curanmor di Donggala Sulteng

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:38 WIB

Polresta Mamuju Ungkap 5 TKP Curanmor Tangkap 3 Pelaku, Sita 6 Motor dan 1 Mobil

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Doa Bersama dan Istigasah Jadi Ikhtiar Polda Sulbar untuk Keselamatan Masyarakat dan Alam Sulawesi Barat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:45 WIB

Polresta Mamuju Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Provinsi, Residivis hingga Anak di Bawah Umur Diamankan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:20 WIB

Cegah Kriminalitas Malam Hari, URC Ditreskrimum Polda Sulbar Sisir Sejumlah Titik Rawan di Mamuju

Berita Terbaru