MAMASA — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, melalui Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat menggelar sosialisasi Tugas dan Fungsi Ditjen Imigrasi dan Pencegahan TKI Non Prosedural di Kabupaten Mamasa. Selasa 17 September 2019.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar, Hertjansjah Wiradinata, mengatakan, sosialisasi ini menghadirkan sejumlah pelajar diantara Perwakilan Siswa/i dan Guru Pendamping dari mulai dari SMAN 1 Mamasa, SMKN 1 Mamasa, SMK Budi Bhakti Mamasa, SMK Kifrah Bangsa Mamasa, dan Disnakertrans Kabupaten Mamasa.

“Untuk tema sendiri kita membahasa soal Tenaga Kerja Indonesia Non Prosedural dan TKI/PMI Non Prosedural,” ujarnya.
Selain itu, dalam pertemuan ini juga di gelar diskusi antara pemateri dan peserta sosialisasi.
“Perintah dari Kepala Divisi Keimigrasian yang juga merupakan harapan dari Kepala Bidang Tenaga Kerja Disnaker Kabupaten Mamasa adalah untuk melakukan sosialisasi serupa yang berkesinambungan agar mendapatkan manfaat yang optimal dan penyebaran informasi yang masif,” tutup Hertjansjah Wiradinata.
Editor: Fathir