Iklan Google AdSense

Dorong Masyarakat Gunakan Layanan Online Apostille, Kakanwil Kemenkumham Sulbar: Mudahkan Masyarakat Yang Akan Legislasi Dokumen Publik

- Jurnalis

Sabtu, 29 Juli 2023 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan secara langsung menyerahkan sertifikat Apostille kepada seorang warga Mamuju Qudrotun Nada yang akan melanjutkan pendidikan di Maroko pada pelaksanaan Sosialisasi Layanan Apostille  yang dilaksanakan Kemenkumham Sulbar di Mamuju (27/7).

Iklan Bersponsor Google

“Ini adalah bukti bahwa inovasi yang dilakukan oleh Kemenkumham dengan layanan  online Apostille bermanfaat dan sangat membantu masyarakat dalam pengurusan dokumen publik untuk aktivitas luar negeri” ujar Parlindungan.

Pada sambutannya Parlindungan menjelaskan, bahwa Indonesia telah meratifikasi konvensi Apostille dengan Peraturan Presiden No. 2 Tahun 2021 tentang Pengesahan Konvensi Penghapusan Persyaratan Legalisasi Terhadap Dokumen Publik Asing. Ratifikasi tersebut membawa manfaat bagi pemerintah Indonesia dalam melakukan penyederhanaan proses legalisasi terhadap dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk aktivitas luar negeri menjadi cukup satu tahap saja melalui layanan Apostille.

Lebih lanjut Kakanwil menilai, secara singkat layanan apostille dapat dimaknai sebagai pengesahan tanda tangan pejabat, pengesahan cap dan/atau segel resmi pada dokumen publik melalui pencocokan dengan spesimen melalui satu instansi selaku competent authority, yaitu Kementerian Hukum dan HAM” sambung Parlindungan.

Baca Juga :  Mendagri Himbau Kepala Daerah Fokus Tangani Inflasi Daerah

“Kebijakan layanan Apostille ini merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat Sehingga diharapakkan kebijakan tersebut dapat memberikan kemudahan dan efisiensi bagi masyarakat di Provinsi Sulawesi Barat” sambung salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna didampingi Kadivyankumham dan Kadiv Pemasyarakatan

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Sulbar, Rahendro Jati  mengatakan bahwa masyarakat dapat mengakses layanan apostille secara online.

“Silahkan masyarakat yang akan melakukan legalisasi dokumen publik untuk aktivitas diluar negeri dapat mengunjungi laman www.apostille.ahu.go.id. Kami dari Kanwil Kemenkumham Sulbar siap untuk melakukan pendampingan apabila ada pemohon yang merasa kesulitan dalam pengisiannya.

Baca Juga :  "Narkoba, Jauhi" Muliyadi, Kepala Rupbasan Mamuju Dalam Pimpin Apel Pagi.

Bahkan, mulai awal agustus 2023, hasil legislasi dokumen apostille sudah dapat dicetak di kemenkumham Sulbar tidak perlu lagi ke pusat” ujar Rahendro Jati.

“Dengan aplikasi tersebut masyarakat dapat memenuhi persyaratan legalisasi 66 (enam puluh enam) jenis dokumen publik yang menjadi standar persetujuan visa sehingga memudahkan masyarakat dalam pengurusan dokumen-dokumen yang akan dipakai di negara tujuan” lanjut Rahendro

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sulawesi Barat,  Sekertaris Dinas Pendidikan dan  Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat,  perwakilan dari Direktorat Otoritas Pusat dan Hubungan Internasional, serta Direktorat Teknologi Informasi Ditjen AHU.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Kapolda Sulbar Jalin Silaturahmi dengan Gubernur Suhardi Duka, Perkuat Sinergi Pemerintah dan Kepolisian
Solid dan Kompak! Gubernur Sulbar Beri Ucapan Ulang Tahun ke-74 Wagub Salim S Mengga
Sulbar Genjot Akurasi Dapodik: Disdikbud Gelar Coaching Clinic di Mamasa
Dr. Haedar Harun Nahkodai KKSS Sulbar 2025–2030, Satukan Perantau dan Lestarikan Budaya
Gubernur Sulbar Resmikan Prasasti GTM Bukit Zaitun, Janjikan Ambulans untuk Jemaat
Mendagri Sahkan RPJMD Sulbar 2025–2029, Pemprov Dikejar Tenggat 7 Hari
Antusias Ribuan Warga dalam Sandeq Silumba 2025, SDK: Ini Warisan Budaya dan Simbol Kejayaan Pelaut Mandar
Sandeq Silumba 2025: 55 Perahu Adu Cepat di Laut Majene, Persaingan Kian Sengit!
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 14:01 WIB

Kapolda Sulbar Jalin Silaturahmi dengan Gubernur Suhardi Duka, Perkuat Sinergi Pemerintah dan Kepolisian

Senin, 25 Agustus 2025 - 06:23 WIB

Solid dan Kompak! Gubernur Sulbar Beri Ucapan Ulang Tahun ke-74 Wagub Salim S Mengga

Minggu, 24 Agustus 2025 - 20:28 WIB

Sulbar Genjot Akurasi Dapodik: Disdikbud Gelar Coaching Clinic di Mamasa

Minggu, 24 Agustus 2025 - 20:02 WIB

Dr. Haedar Harun Nahkodai KKSS Sulbar 2025–2030, Satukan Perantau dan Lestarikan Budaya

Minggu, 24 Agustus 2025 - 12:29 WIB

Gubernur Sulbar Resmikan Prasasti GTM Bukit Zaitun, Janjikan Ambulans untuk Jemaat

Berita Terbaru