Majene – Dalam rangkaian pelaksanaan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) 2024 yang dilaksanakan oleh Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat di Gedung Assamalewuang Majene, Tim Ahli dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual mengadakan kegiatan Penguatan Operator Sentra Kekayaan Intelektual. Kamis (27/6)
Kegiatan Penguatan Operator Sentra Kekayaan Intelektual diikuti oleh perwakilan perguruan tinggi yang ada disekitar Majene, dipandu oleh Kepala Sub Bidang KI, Juani dengan narasumber Dewa Ayu Trisna Dewi dan Hastuti Sri Kandini dari DJKI yang memaparkan materi tentang Manajemen Kekayaan Intelekual dalam Penguatan Operator Sentra atau Klinik KI. ”Sentra KI merupakan lembaga atau unit di dalam suatu institusi termasuk di perguruan tinggi maupun lembaga litbang, yang memiliki tugas penting dalam mengelola kekayaan intelektual milik institusi tersebut secara keseluruhan atau sebagian, meliputi identifikasi, sosialisasi, pengajuan pelindungan, penilaian, dan komersialisasi” ujar Dewa dalam paparannya. Sedangkan Sri Kandini menyatakan bahwa yang dapat menjadi sentra KI adalah universitas, lembaga litbang, pusat inovasi dan penelitian serta incubator bisnis. “Sentra KI yang telah teregistrasi di database DJKI nanti akan mendapatkan notifikasi dan berkesempatan memperoleh update skill dan training baik nasional maupun internasional” tambah Sri Kandini.
Sementara itu Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulbar, Rahendro Jati menyatakan bahwa menilai kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penguatan pengetahuan dan kapasitas kepada para pengelola sentra KI pada level menajerial dan operator terkait praktek pelayanan KI sesuai dengan ketentuan/standar yang ditetapkan dan pengelolaan KI pada Sentra/Klinik KI yang yang terdapat di Perguruan Tinggi dan Stakeholder terkait di Kabupaten Majene. “Saya berharap nantinya akan semakin banyak perguruan tinggi di wilayah Sulbar pada umumnya dan Majene pada khususnya yang membentuk Sentra KI, terlebih potensi perguruan tinggi di Majene lebih banyak daripada kabupaten lain di Sulbar. Keberadaan KI dapat menjadi salah satu solusi untuk mendekatkan pelayanan pendaftaran dan pencatatan kekayaan di Majene.” ujar Rahendro
Pada kesempatan yang lain, Kakanwil Pamuji Raharja menyampaikan bahwa salah satu alasan pemilihan Majene sebagai tempat pelaksanaan MIC 2024 didasarkan pada upaya mendekatkan pelayanan pendaftaran dan pencatatan kekayaan intelektual bagi akademisi. “Sebagai kota pendidikan, saya berharap layanan kekayaan inteletual melalui kegiatan MIC akan secara nyata dapat bermanfaat bagi akademisi di Majene melalui pendaftaran dan pencatatan kekayaan intelektual” ujar salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu