Dorong Perlindungan Hukum Masyarakat, Kemenkumham Sulbar Sosialisasikan Layanan Kewarganegaraan

- Jurnalis

Kamis, 29 Februari 2024 - 08:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat menggelar Sosialisasi Layanan Kewarganegaraan dan pewarganegaraan dengan tema “Memperkuat Sistem Perlindungan dan Kepastian Hukum Bagi Anak yang Berkewarganegaraan Ganda”,  di Aula Ballroom Hotel Maleo, Selasa, 27  Februari 2024.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat, khususnya para kepala desa teekait layanan kewarganegaraan yang tersedia serta upaya perlindungan hukum yang dapat diberikan kepada anak-anak yang berkewarganegaraan ganda.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Sulbar Rahendro Jati membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya Rahendro menekankan pentingnya memperkuat sistem perlindungan dan memberikan kepastian hukum bagi anak yang memiliki kewarganegaraan ganda.

Ini menjadi langkah penting dalam menjaga hak-hak anak serta memastikan mereka mendapatkan perlindungan yang layak sesuai dengan hukum yang berlaku.

Lanjut Rahendro “Tujuannya untuk memberikan perlindungan hukum dan kepastian hukum kepada warga negara Indonesia dan sebagaimana kita ketahui di P21 22 bahwa masih ada orang di Indonesia yang mereka status kewarganegaraannya ada yang asing dan belum jelas, pasal tadi yang belum mendaftar atau sudah mendaftar,” ucap Rahendro.

“Jadi UU ini PP21 2022 hadir untuk memberikan kesempatan bagi mereka itu pasal 41 4 CDHl dan pasal 5, untuk menjadi warga negara Indonesia dengan cara yang lebih mudah, lebih murah dan cepat. Kalau proses kewarganegaraan pasal 9 yang normal di UU itu biaya PNBPnya sebesar 50 juta, tapi kalau proses menggunakan PP 21 yang berakhir 31 2024 hanya 5 juta karena prosesnya lebih mudah, kemudian bagi mereka yang baru lahir di Indonesia dan tidak berkesempatan mendapatkan Sekim sebagai syarat berkewarganegaraan, maka dapat mengajukan diri ke catatan sipil, kemudian boleh langsung dibawah ke Yanko di Kanwil Sulbar untuk proses kewarganegaraan, kemudian BIN dan Setneg,” Ucap Rahendro

“Bagi mereka yang tinggal sudah lima tahun, maka dapat juga diberikan kesempatan, tetap dengan syarat sebagaimana yang di atur, masa berlakunya sama. Semua diberikan dalam rangka kemudahan dari Pemerintah, bahwa pemerintah hadir terhadap setiap permasalahan bagi warga, baik di dalam maupun di luar negeri dalam rangka perlindungan maksimal dan HAM bagi setiap masyarakat. Harapannya mereka dapat memeberikan saran kepada koleganya,“ tutup Rahendro.

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Sulbar Nuruddin, Kabag Hukum Pemprov Sulbar Nur Ida, Kabid pelayanan Hukum selaku Ketua panitia Wardi,  Instansi Pemerintah, Kepala Desa dan Lurah se-Kab.Mamuju, Perwakilan Mahasiswa serta tamu undangan lainnya, serta menghadirkan Narasumber, diantaranya Direktur Tata Negara yang diwakili oleh  Nurul istiqomah condrokirono, Kadis kependudukan dan pencatatan sipil Kab.mamuju Agung pattola mustar, Daniel maxrinto Kepala seksi dokumen dan izin tinggal keimigrasian, dan Dosen universitas tomakaka mamuju Dr. Rahmat idrus.

Berita Terkait

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog
Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan
Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan
Dojang Kantor Gubernur Sulbar Juara Umum II Manakarra Taekwondo Festival VI 2026
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Polresta Mamuju Siaga Penuh, Amankan Bhayangkara Presisi Fest UMKM 2026
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:51 WIB

Tak Berhenti di 250 Ton, Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polresta Mamuju Cetak Rekor Pengiriman Jagung ke Bulog

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Senin, 20 Juli 2026 - 23:16 WIB

Gaji PPPK Sulbar Jadi 12 Bulan di 2026, Ke-13 dan Ke-14 Menyusul, Sekda Junda Maulana: Jangan Ragukan Kepedulian Pimpinan

Senin, 20 Juli 2026 - 14:51 WIB

Dojang Kantor Gubernur Sulbar Juara Umum II Manakarra Taekwondo Festival VI 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 05:59 WIB

Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan

Berita Terbaru