DPRD Apresiasi Polda Subar Usai Mengamankan Sabu Seberat 5 Kilogram

- Jurnalis

Kamis, 19 November 2020 - 05:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Anggota DPRD Sulbar Fraksi Nasdem Muh hatta kainang,SH mengapresiasi langkah Polda Sulbar dibawah kepemimpinan Irjen Pol Eko Budi Samporno usai berhasil mengamankan Sabu seberat 5 kilogram

“Anggota DPRD Sulbar mengapresiasi kinerja polda sulbar dalam hal ini Dirnarkoba sulbar yang berhasil mengungkap kasus narkoba terbesar selama sulbar ada 5 Kg sabu sabu,” Ujarnya, Kamis 19 November 2020.

Hatta menyebutkan, ini adalah prestasi fenomenal dimana barang ini ketika beredar pasti akan menjerumuskan masyarkat kita. Untuk itu saya selaku anggota dprd sulbar dari fraksi nasdem mengapresiasi langkah polda sulbar.

“Kita harus sepakat melawan narkoba dan polda sulbar sudah membuktikan tidak main main terhadap kejahatan ini kami ucapakan selamat dan penghargaan tinggi,”Ujarnya n

Sebelumnya, Diberitakan, Polda Sulbar berhasil mengungkap dan menangkap pelaku peredaran narkoba dengan barang bukti total seberat 5 kilogram. 

Kapolda Sulbar Irjen Pol Eko Budi Samporno menuturkan, pelaku ditangkap di Lingkungan Pagali-ali, Kabupaten Majene pada tanggal 13 November 2020.

Penangkapan dilakukan setelah tim Polda Sulbar dipimpin langsung Dirnarkoba mendapat informasi.

“Pada hari Jumat tim berhasil menangkap seorang laki-laki bernama Lanning yang bersangkutan membawa lima bungkus, ternyata setelah kita tes murni sabu,” kata Irjen Pol Eko Budi Samporno saat konferensi pers. Kamis (19/11/2020).

“Setelah kami timbang jumlah yang didapat Direktorat Narkoba Sulawesi Barat itu sejumlah lima kilogram,” sambungnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, bila harga sabu 1,8 juta/gram maka harga sabu seberat 5 kilogram ini seharga 9 Milliar.

“Cukup fantastis di Sulawesi Barat belum pernah terjadi,” ucapnya.

Pelaku sendiri merupakan eks napi dengan perkara sama yaitu narkoba, namun telah menjalani hukuman 10 bulan penjara di Kabupaten Pinrang.

Irjen Pol Eko Budi Samporno mengatakan, kasus penangkapan ini masih terus dilakukan pengembangan termasuk masih mengejar sejumlah pelaku lain.

“Sampai saat ini dilakukan pengembangan ada lima lagi tersangka yang masih dalam pengejaran,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polda Sulbar Sosialisasi Pendataan TBC, Perkuat Upaya Menuju Indonesia Bebas Tuberkulosis di Polresta Mamuju
Divisi Hukum Polri Asistensi Sisdivkum dan JDIH di Polresta Mamuju
Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai
Turnamen Catur Polda Sulbar Warnai HUT Bhayangkara ke-80, 84 Peserta Adu Strategi
Kapolda Sulbar: Tingkatkan Kinerja, Jaga Kepercayaan Publik
Sulbar Masuk 10 Besar Nasional, Capaian Epdeskel Lampaui Rata-rata Indonesia
Ratusan Peserta Meriahkan Kicau Mania HUT Bhayangkara ke-80 di Sulbar
Kapolda Sulbar Buka Lomba Kicau Mania Hari Bhayangkara ke-80
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 17:18 WIB

Polda Sulbar Sosialisasi Pendataan TBC, Perkuat Upaya Menuju Indonesia Bebas Tuberkulosis di Polresta Mamuju

Senin, 8 Juni 2026 - 15:45 WIB

Divisi Hukum Polri Asistensi Sisdivkum dan JDIH di Polresta Mamuju

Senin, 8 Juni 2026 - 12:21 WIB

Turnamen Catur Polda Sulbar Warnai HUT Bhayangkara ke-80, 84 Peserta Adu Strategi

Senin, 8 Juni 2026 - 08:23 WIB

Kapolda Sulbar: Tingkatkan Kinerja, Jaga Kepercayaan Publik

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:28 WIB

Sulbar Masuk 10 Besar Nasional, Capaian Epdeskel Lampaui Rata-rata Indonesia

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Divisi Hukum Polri Asistensi Sisdivkum dan JDIH di Polresta Mamuju

Senin, 8 Jun 2026 - 15:45 WIB