Iklan Google AdSense

DPRD Mamuju Bahas Ranperda Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan

- Jurnalis

Rabu, 14 Juni 2023 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di ruang aspirasi gedung DPRD Mamuju, Rabu (14/6/23).

Iklan Bersponsor Google

Ranperda yang dibahas itu tentang “tata cara penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah” di kabupaten Mamuju.

Pembahasan Ranperda itu dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Mamuju, H. Sugianto dihadiri beberapa anggota DPRD lainnya serta Kepala Badan dan perwakilan Kepala Dinas terkait.

Sugianto menuturkan Raperda tata cara penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah ini menjadi tanggungjawab Komisi I DPRD Mamuju.

Katanya, idealnya Ranperda ini di bahas oleh Komisi terkait. Namun dikarenakan kebijakan dari Pimpinan DPRD, maka Komisi I membahas Ranperda tersebut.

“Tapi karena saya lihat ini kebijakannya pimpinan menganut asas pemerataan seperti ini. Tapi mudah-mudahan sekalipun kita berada di komisi I tapi persoalan tanaman pangan juga kita bisa tahu sedikit,” kata Sugianto.

Baca Juga :  Penyerahan LKPD Tahun 2023, Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan: Tata Kelola Keuangan Semakin Baik

Sugianto juga bersyukur karena pada pembahasan Ranperda ini juga dihadiri oleh staf teknis dari instansi terkait mengenai persoalan pangan di Kabupaten Mamuju untuk mengkaji lebih dalam Ranperda tersebut.

“Lakukan pembahasan bab per bab pasal per pasal terlebih dahulu. Saya sampaikan bahwa Ranperda ini terdiri dari 9 bab 31 pasal dan dilengkapi dengan lembaran penjelasan dengan tentunya juga sudah melalui kajian dokumen berdasarkan dokumen naskah akademik seperti yang diberikan ke kita semua,” jelasnya.

Dia menuturkan, salah satu tujuan perlunya Ranperda ini dibahas dalam  dalam rangka mengantisipasi terjadinya penurunan ketersediaan pangan di daerah dan untuk menghadapi masalah kekurangan pangan gangguan pasokan dan fluktuasi harga serta keadaan darurat maka perlu mengatur cadangan pangan daerah sebagai cadangan pangan masyarakat.

Baca Juga :  Panitia Kerja Panja (Panja) DPRD Provinsi Sulawesi Barat Melakukan Kunjungan Kerja Terkait Pembahasan Laporan (LKPJ) Gubernur Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2023

“Bahwa pangan pokok adalah pangan yang diperuntukkan sebagai makanan utama sehari-hari sesuai dengan potensi sumber daya dan kearifan lokal dan cadangan pangan pemerintah daerah adalah persediaan pangan yang dikuasai dan dikelola pemerintah daerah kemudian ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi perseorangan yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup baik jumlah maupun mutunya,” urainya.

Usai menjelaskan terkait mekanisme pembahasan Ranperda tersebut, Selanjutnya, Sugianto menguraikan penjelasan umum atau gambaran umum terkait isi dari Ranperda tersebut. (adv)

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Tni Polri Terus Bersinergi Ciptakan Keamanan Pasca Keributan Antar Warga di Tapalang
Gubernur Sulbar Dorong Penyelesaian Konflik Tapalang Lewat Musyawarah Adat
Gubernur Sulbar Saksikan 55 Perahu Sandeq Merapat di Garis Finis Etape IV Sandeq Silumba 2025
Kapolda Sulbar Jalin Silaturahmi dengan Gubernur Suhardi Duka, Perkuat Sinergi Pemerintah dan Kepolisian
Solid dan Kompak! Gubernur Sulbar Beri Ucapan Ulang Tahun ke-74 Wagub Salim S Mengga
Satnarkoba Polresta Mamuju Amankan Sopir Truk Ekspedisi Kedapatan Bawa dan Konsumsi Narkoba Jenis Sabu
Sulbar Genjot Akurasi Dapodik: Disdikbud Gelar Coaching Clinic di Mamasa
Polresta Mamuju Amankan Oknum Mahasiswa Terduga Pelaku Pencurian di Kamar Kost
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 08:26 WIB

Tni Polri Terus Bersinergi Ciptakan Keamanan Pasca Keributan Antar Warga di Tapalang

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:13 WIB

Gubernur Sulbar Dorong Penyelesaian Konflik Tapalang Lewat Musyawarah Adat

Senin, 25 Agustus 2025 - 23:09 WIB

Gubernur Sulbar Saksikan 55 Perahu Sandeq Merapat di Garis Finis Etape IV Sandeq Silumba 2025

Senin, 25 Agustus 2025 - 06:23 WIB

Solid dan Kompak! Gubernur Sulbar Beri Ucapan Ulang Tahun ke-74 Wagub Salim S Mengga

Minggu, 24 Agustus 2025 - 21:10 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Amankan Sopir Truk Ekspedisi Kedapatan Bawa dan Konsumsi Narkoba Jenis Sabu

Berita Terbaru