Iklan Google AdSense

DPRD Mamuju Gelar Audiensi dengan KPK RI

- Jurnalis

Rabu, 21 Juni 2023 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mamuju menerima kunjungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dalam dalam rangka koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi di gedung DPRD Mamuju, Rabu (21/6/23).

Iklan Bersponsor Google

Direktorat koordinasi dan supervisi wilayah IV KPK RI, Tri Budi Roehmanto menuturkan kunjungan mereka ke DPRD Mamuju ini terkait dengan audiensi dan koordinasi pencegahan korupsi. Dalam rapat itu, KPK mengingatkan DPRD terkait penggunaan anggaran pokok-pokok pikiran atau Pokir.

“Kita mengingatkan kembali seperti biasa, kan banyak ditempat lain pokir pokir DPRD yang menjadi kasus. Jadi kami mengingatkan ke Anggota DPRD Mamuju bahwa pokir silahkan, karena bagian dari menyerap aspirasi. Tetapi tidak untuk sampai dilaksankan. Bahwa vendornya, pelaksanaannya itukan rana nya eksekutif. itu yang kita ingatkan,” kata Tri Budi Roehmanto.

Baca Juga :  Kapolsek Kalukku Polresta Mamuju Gelar Jumat Curhat di Masjid Lombang Lombang

Dalam rapat itu juga, KPK juga mengingatkan DPRD Mamuju agar tidak terjerat kasus ‘uang ketuk palu’ seperti yang pernah terjadidi DPRD Sumatra Utara. “Kita megingatkan bahwa kami ini melakukan pengawasan dan pengawalan terkait dengan proses tahapan perencanaan penganggaran APBD,” sebutnya.

“Jadi kita mendorong juga supaya teman-teman di DPRD ikut dalam proses itu sesuai dengan aturannya. Saya kira di sini (DPRD Mamuju) aman-aman aja,” tambahnya.

Sementar itu, Wakil Ketua DPRD Mamuju, Syamsuddin Hatta menuturkan pihaknya telah lama menanti kunjungan KPK itu. Menurutnya, audiensi dan koordinasi pencegahan korupsi itu sangat penting dilakukan.

Baca Juga :  Tingkatkan Kinerja, Kanwil Kemenkumham Sulbar Monev di Empat UPT

“Tadi KPK itu banyak menekankan tentang Pokir. Itu jelaskan oleh KPK bahwa Pokir itu adalah bagian dari proses sistem pemerintahan yang diamanahkan oleh aturan. yang salah menyalahgunakan Pokir,” ujarnya.

Terkait Pokir, Syamsuddin Hatta menyampaikan, di DPRD tupoksinya melakukan penyerapan aspirasi dan akan diusulkan dan di bahas bersama pemerintah daerah. Pada proses itu, pihak eksekutif dan legislatif akan mengakomodir penyerapan aspirasi sesuai dengan anggaran fiskal daerah.

“Karena ada dua. Ada Musrembang dan Reses penyerapan aspirasi. Yang tidak termuat di Musrembang diserap oleh Reses. Itulah yang akan dibicarakan,” tutupnya.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Wagub Salim S Mengga: Sandeq Silumba Penting untuk Pelestarian Budaya dan Pariwisata
Flare Gun Gubernur SDK Tanda Dimulai Sandeq Silumba, 55 Perahu Berlayar di Perairan Sulbar
Dinas Kesehatan Sulbar Gelar Sosialisasi dan Edukasi Terapi Pencegahan TBC di Masyarakat
Sandeq Silumba 2025, SDK: Mampu Hidupkan UMKM dan Ciptakan Silaturahmi
Makkuliwa Sandeq Silumba 2025: Doa-doa Mengudara dari Atas Perahu di Pantai Bahari Polewali Mandar
Inspektorat Sulbar Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI Terkait Lingkungan Hidup dan Pertambangan
Partisipasi ASN Sulbar Tembus 96 Persen dalam Pengukuran Kompetensi Digital
PKA Sulbar Angkatan I Mantapkan Studi Lapangan di Maros
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 10:44 WIB

Wagub Salim S Mengga: Sandeq Silumba Penting untuk Pelestarian Budaya dan Pariwisata

Kamis, 21 Agustus 2025 - 10:12 WIB

Flare Gun Gubernur SDK Tanda Dimulai Sandeq Silumba, 55 Perahu Berlayar di Perairan Sulbar

Kamis, 21 Agustus 2025 - 09:24 WIB

Dinas Kesehatan Sulbar Gelar Sosialisasi dan Edukasi Terapi Pencegahan TBC di Masyarakat

Kamis, 21 Agustus 2025 - 07:21 WIB

Sandeq Silumba 2025, SDK: Mampu Hidupkan UMKM dan Ciptakan Silaturahmi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:34 WIB

Inspektorat Sulbar Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI Terkait Lingkungan Hidup dan Pertambangan

Berita Terbaru