DPRD Mamuju Gelar Paripurna Terkait Jawaban Bupati

Mamuju – Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju menggelar rapat paripurna diruang Paripurna DPRD Mamuju, Selasa (9/5/23).

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Mamuju, Syamsuddin Hatta ini dihadiri, Sekretasis Daerah (Sekda) Mamuju, H. Suaib, Anggota DPRD Mamuju, para Asisten dan Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju.

Rapat paripurna itu dalam rangka mendengarkan jawaban Bupati Mamuju terhadap pandangan umum fraksi DPRD atas  Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan bantuan hukum, Ranperda tentang perusahaan umum daerah air minum tirta manakarra, Ranperda tentang pemberian insentif dan pemberian kemudahan kepada masyarakat dan investor.

Selanjutnya, Ranperda tentang pengarusutamaan gender, Ranperda tentang peraturan penyelenggaraan pangan Pemerintah daerah, 6. Ranperda tentang pajak dan retribusi daerah, dan  penyampaian hasil reses DPRD tentang pengawasan atas program tahun 2022.

“Sebagaimana kita ketahui bahwa 6 buah ranperda yang saya sebutkan tadi adalah bagian awal dari program pembentukan peraturan perundang-udangan daerah yang direncanakan sebanyak 21 rancangan untuk tahun 2023. pada rapat paripurna tanggal 4 mei yang lalu, fraksi fraksi DPRD telah memberikan pemandaangan umumnya, dan pada hari ini, kita akan mendengarkan jawaban Bupati terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD,” kata Syamsuddin Hatta.

Usai mendengarkan jawaban Bupati yang diwakilkan oleh Sekda Mamuju, Syamsuddin Hatta meminta anggota DPRD dari perwakilan masing-masing dapil untuk menyampaikan hasil reses diakhir tahun 2022. (adv)

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *