DPRD Mamuju Terima 6 Ranperda dan LKPJ Tahun 2022

MAMUJU – Sidang paripurna di DPRD Kabupaten Mamuju, Bupati Mamuju secara resmi menyerahkan enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada lembaga legislatif untuk dapat ditindaklanjuti ketahapan selanjutnya. Rabu, 29 Maret 2023.

Adapun enam Ranperda tersebut antara lain,

  • Ranperda Tentang Pajak Dan Retribusi Daerah
  • Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum
  • Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Manakarra
  • Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Kepada Masyarakat dan Investor.
  • Ranperda Tentang Pengarus utamaan Gender
  • Raperda tentang Tatacara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah

Kesempatan yang sama, Ranperda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) hasil Penyelengaraan urusan pemerintahan daerah kabupaten mamuju tahun 2022, juga di serahkan dalam sidang yang dipimpin wakil ketua DPRD mamuju Samsuddin Hatta.

Selain itu terdapat pula Ranperda yang telah memasuki tahapan pengesahan yakni Ranperda pengelolaan Keuangan daerah.

Bupati Mamuju Hj. Sitti Sutinah Suhardi, mengatakan, pentingnya sejumlah Ranperda yang telah di dorong ke DPRD untuk dapat diundangkan guna mendukung peningkatan performa pemerintah kabupaten mamuju, terutama dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ia mencontohkan, Ranperda Pajak Dan Retribusi Daerah yang dapat dijadikan payung hukum untuk dapat mengatur pungutan pajak dan retribusi yang tentu akan sangat mempengaruhi Pendapatan daerah.

Terlepas dari itu, Sutinah juga mengapresiasi atas sinergitas yang ditunjukkan lembaga DPRD mamuju yang telah bersama-sama mendorong pencapaian visi mamuju keren sebagai tujuan utama pembangunan daerah, melalui penjabaran tugas dewan sebagai mitra pemerintah daerah.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *