Iklan Google AdSense

DPRD Soppeng Gelar Rapat Paripurna Pengangkatan Bupati & Wakil Bupati Terpilih

- Jurnalis

Rabu, 27 Januari 2021 - 06:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOPPENG, -DPRD Kabupaten Soppeng gelar Rapat Paripurna  Pengumuman Hasil Penetapan dan Usul Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Soppeng Masa Jabatan 2021-2026, Rabu, 27/01/2021)di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten , Soppeng

Iklan Bersponsor Google

Rapat di pimpin dan buka Ketua DPRD Soppeng H.Syaharuddin,M Adam,S.Sos,MM.

Wakil Ketua I DPRD Soppeng  Andi Mapparemma,SE,MM membacakan pengumuman nomor 18/DPRD/I/2021 tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam pemilihan bupati dan wakil bupati soppeng tahun 2020 dan akhir masa jabatan bupati soppeng 2016-2021.

Menurutnya Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Soppeng Nomor 20/PL.02.7-SD/7312/KPU-Kab/l/2021 tanggal 25 Januari 2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Soppeng Tahun 2020, maka dengan ini diumumkan bahwa Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Soppeng atas nama Saudara H. A. KASWADI RAZAK, S.E dan Saudara Ir. LUTFI HALIDE, MP sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Soppeng Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Soppeng Tahun 2020.

Berdasarkan Berita Acara Pengambilan Sumpah Jabatan Bupati Soppeng Periode 2016-2021 atas nama Saudara H. A. KASWADI RAZAK, S.E, tanggal 17 Februari 2016, maka dengan ini diumumkan bahwa masa Jabatan Bupati Soppeng Periode 2016-2021 berakhir Pada Tanggal 17 Februari 2021.

Baca Juga :  Kapolda Maluku Irjen Pol Baharudin Djafar Cek Kesiapan Korsik Polda Maluku Jelang HUT RI Ke 75

Ditempat yang sama Bupati Soppeng H.A.Kaswadi  Razak,SE
menyampaikan terimakasih dan penghargaan kepada Pimpinan serta segenap Anggota Dewan yang terhormat, atas terlaksananya rapat paripurna ini yang merupakan bagian dari proses pesta demokrasi pemilihan Kepala Daerah yang dilaksanakan secara serentak tahun 2020, dan terkhusus saya menyampaikan pula terima kasih kepada Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, KPU, BAWASLU, Pimpinan Instansi Vertikal, Kepala SKPD. Camat, BUMN/BUMD, Kepala Desa/Lurah, Insan Pers dan kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah memberi dukungan dan partisipasi, sehingga roda pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan, serta pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Soppeng dapat berjalan dengan baik, aman dan kondusif jelas Kaswadi.

Walaupun kita sadari bersama lanjut Kaswadi  disaat bersamaan bangsa Indonesia dilanda bencana Non Alam berupa Pandemi Covid-19, tetapi dengan kebersamaan dari kita semua sehingga kita masih mampu melaksanakan seluruh aktifitas di Kabupaten Soppeng.

Penyampaian Pengumuman tentang hasil penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Tahun 2020 serta akhir Masa Jabatan Bupati Soppeng Periode Tahun 2016-2021 merupakan salah satu kewajiban konstitusional Kepala Daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Pasal 160.A ayat (2), bahwa “Dalam hal DPRD Kabupaten/Kota menyampaikan usulan pengesahan pengangkatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih kepada Menteri melalui Gubernur, dalam jangka waktu 5 (lima) hari kerja sejak KPU Kabupaten/Kota menyampaikan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih kepada DPRD Kabupaten/Kota, Menteri berdasarkan usulan Gubernur mengesahkan pengangkatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih berdasarkan usulan KPU Kabupaten/Kota melalui KPU Tentunya

Baca Juga :  Baru di Era Amran Mahmud, Ruas Jalan di Desa Balielo ini Tersentuh Pembangunan

Lanjut Kaswadi Pesta Demokrasi Pemilihan Kepala Daerah secara serentak yang telah dilaksanakan dengan aman dan kondusif memberikan perubahan besar bagi tatanan kehidupan masyarakat yang tercermin melalui tingkat partisipasi masyarakat dalam menentukan pilihan sebesar 76% dan hal tersebut memberikan harapan kepada kita selaku warga Soppeng untuk bersatu padu membangun Daerah yang kita cintai bersama.

Dan kami yang diberikan amanah oleh masyarakat akan berupaya semaksimal mungkin mewujudkan Visi dan Misi yaitu “Soppeng Yang Lebih Melayani, Maju dan Sejahtera” melalui wujud Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik (Good Governance) diseluruh sektor kehidupan masyarakat yang dituangkan dalam dokumen perencanaan daerah baik untuk perencanaan 5 (lima) tahunan berupa RPJMD maupun Perencanaan

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar
Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya
Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu
Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga
Hari Kedua Operasi Antik, Satnarkoba Polresta Mamuju Kembali Amankan Pemasok dan Pengedar Narkoba
Kanit Binmas Polsek Mamuju Beri Himbauan Kamtibmas Usai Shalat Jumat di Masjid Nur Azizah
SatNarkoba Polresta Mamuju Berhasil Ringkus 1 Pelaku Target Operasi Antik Marano 2025
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:08 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:06 WIB

Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Seorang Kades dan ASN, Sebagai Pengguna dan Pengedar

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:51 WIB

Tidak cukup Bukti, Sopir dan Kernet yang di Amankan Sat PJR Polda Sulbar di Hentikan Penyelidikannya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:12 WIB

Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 06:50 WIB

Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga

Berita Terbaru