Mamuju – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat terus menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat fondasi ekonomi daerah. Hal ini ditunjukkan melalui lanjutan rapat kerja Panitia Kerja (Panja) DPRD Sulbar dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT. Bank Sulselbar, Jumat (25/07/2025), di ruang rapat Komisi I DPRD Sulbar.
Iklan Bersponsor Google
Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Panja, M. Khalil Qibran, dan turut dihadiri oleh Ketua Panja Syamsul Samad, Wakil Ketua Sabar Budiman, serta anggota Panja lainnya. Hadir pula perwakilan Pemerintah Provinsi Sulbar dan manajemen keuangan dari PT. Bank Sulselbar.
Ranperda ini menjadi bagian dari langkah strategis DPRD Sulbar dalam mendukung investasi daerah yang berdampak langsung pada pembangunan ekonomi lokal. Penyertaan modal pada Bank Sulselbar dinilai sebagai upaya memperkuat posisi lembaga keuangan milik daerah agar mampu meningkatkan daya saing dan memperluas kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua Panja, Syamsul Samad, menyampaikan bahwa penguatan modal bagi Bank Sulselbar menjadi langkah krusial untuk meningkatkan kualitas layanan keuangan kepada masyarakat. “Melalui penyertaan modal ini, kita ingin memastikan bahwa kehadiran Bank Sulselbar semakin kuat dan memberi manfaat signifikan, terutama dalam mendukung akses permodalan masyarakat,” ujar Syamsul.
Pembahasan ini juga menjadi bentuk nyata dukungan DPRD terhadap program prioritas “Panca Daya” yang dicanangkan oleh Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya dalam aspek penguatan tata kelola pemerintahan yang baik dan peningkatan layanan dasar yang berkualitas.
Rapat kerja ini akan dilanjutkan untuk menyempurnakan materi muatan Ranperda sebelum dibawa ke tahap finalisasi dan penetapan. Langkah ini menjadi bagian penting dalam membangun Sulawesi Barat yang lebih maju melalui sinergi legislatif dan eksekutif yang pro-investasi dan pro-rakyat.
Iklan Google AdSense