MAMUJU – DPRD Provinsi Sulawesi Barat melalui Panitia Khusus (Pansus) terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Banggar DPRD Sulbar, Rabu, 20 Mei 2026.
Rapat Pansus tersebut dipimpin Ketua Pansus, Abd. Rahim, didampingi Wakil Ketua Pansus Haluddin, Sekretaris Jumiaty A. Mahmud, serta anggota DPRD Sulawesi Barat lainnya.
Pembahasan Ranperda ini menjadi bentuk komitmen DPRD Sulbar dalam memperkuat perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan daerah sebagai identitas sekaligus kekayaan masyarakat Sulawesi Barat.
Langkah tersebut juga sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, yang mendorong pembangunan berbasis potensi daerah dan kearifan lokal, disertai penguatan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
Dalam rapat tersebut, Pansus melibatkan sejumlah OPD terkait, di antaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dispoparekraf). Keterlibatan OPD dinilai penting guna menyelaraskan substansi regulasi dengan kebutuhan riil masyarakat di lapangan.
Pembahasan Ranperda turut menyoroti pentingnya menjaga nilai-nilai budaya lokal, adat istiadat, kesenian tradisional, situs budaya, hingga penguatan peran masyarakat adat dalam pembangunan daerah.
Pansus DPRD Sulbar juga menekankan pentingnya kehadiran regulasi yang mampu menjadi payung hukum dalam mendukung pelestarian budaya daerah. Selain itu, regulasi tersebut diharapkan dapat mendorong sektor kebudayaan menjadi bagian penting dalam pembangunan berkelanjutan di Sulawesi Barat.
Tak hanya itu, pembahasan Ranperda juga diarahkan untuk memperkuat sinergi antar perangkat daerah dalam menjalankan program pemajuan kebudayaan agar kebijakan yang dihasilkan nantinya berjalan efektif, terarah, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Rapat tersebut sekaligus menjadi wadah menghimpun berbagai masukan, saran, dan pandangan dari OPD terkait terhadap materi muatan Ranperda, sehingga penyusunannya dapat lebih komprehensif, implementatif, dan mampu menjawab kebutuhan pelestarian budaya di Sulawesi Barat.










