DPRD Sulbar Matangkan Ranperda Pemajuan Kebudayaan

- Jurnalis

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU – DPRD Provinsi Sulawesi Barat melalui Panitia Khusus (Pansus) terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Banggar DPRD Sulbar, Rabu, 20 Mei 2026.

Rapat Pansus tersebut dipimpin Ketua Pansus, Abd. Rahim, didampingi Wakil Ketua Pansus Haluddin, Sekretaris Jumiaty A. Mahmud, serta anggota DPRD Sulawesi Barat lainnya.

Pembahasan Ranperda ini menjadi bentuk komitmen DPRD Sulbar dalam memperkuat perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan daerah sebagai identitas sekaligus kekayaan masyarakat Sulawesi Barat.

Langkah tersebut juga sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, yang mendorong pembangunan berbasis potensi daerah dan kearifan lokal, disertai penguatan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.

Dalam rapat tersebut, Pansus melibatkan sejumlah OPD terkait, di antaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dispoparekraf). Keterlibatan OPD dinilai penting guna menyelaraskan substansi regulasi dengan kebutuhan riil masyarakat di lapangan.

Pembahasan Ranperda turut menyoroti pentingnya menjaga nilai-nilai budaya lokal, adat istiadat, kesenian tradisional, situs budaya, hingga penguatan peran masyarakat adat dalam pembangunan daerah.

Pansus DPRD Sulbar juga menekankan pentingnya kehadiran regulasi yang mampu menjadi payung hukum dalam mendukung pelestarian budaya daerah. Selain itu, regulasi tersebut diharapkan dapat mendorong sektor kebudayaan menjadi bagian penting dalam pembangunan berkelanjutan di Sulawesi Barat.

Tak hanya itu, pembahasan Ranperda juga diarahkan untuk memperkuat sinergi antar perangkat daerah dalam menjalankan program pemajuan kebudayaan agar kebijakan yang dihasilkan nantinya berjalan efektif, terarah, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Rapat tersebut sekaligus menjadi wadah menghimpun berbagai masukan, saran, dan pandangan dari OPD terkait terhadap materi muatan Ranperda, sehingga penyusunannya dapat lebih komprehensif, implementatif, dan mampu menjawab kebutuhan pelestarian budaya di Sulawesi Barat.

Berita Terkait

Sektor Sawit Sumbang 30% Perekonomian Sulbar, Sekda Junda: SDM Petani Harus Ditingkatkan
Beasiswa Pendidikan hingga Stunting, Pemprov Sulbar Buka Ruang Dialog Digital
Inspektorat Sulbar Ekspose Review RAPBD 2027, Soroti Efektivitas dan Akuntabilitas Anggaran
DKPPKB Sulbar Edukasi Warga Mamuju Kelola Obat dengan Prinsip DAGUSIBU
Sulbar Perkuat Jejaring Labkesmas Mamasa Lewat Program InPULS
WFH ASN Sulbar Berbasis Digital, DiskominfoSS Dampingi RSUD Optimalkan Aplikasi Fleksi
BPBD Sulbar Latih Siswa SMAN 1 Mamuju Hadapi Bencana
Diskominfo Sulbar Luncurkan Live Streaming, Warga Bisa Langsung Sampaikan Aspirasi
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 20:32 WIB

Sektor Sawit Sumbang 30% Perekonomian Sulbar, Sekda Junda: SDM Petani Harus Ditingkatkan

Rabu, 9 September 2026 - 20:29 WIB

Beasiswa Pendidikan hingga Stunting, Pemprov Sulbar Buka Ruang Dialog Digital

Selasa, 8 September 2026 - 22:28 WIB

Inspektorat Sulbar Ekspose Review RAPBD 2027, Soroti Efektivitas dan Akuntabilitas Anggaran

Selasa, 8 September 2026 - 22:25 WIB

DKPPKB Sulbar Edukasi Warga Mamuju Kelola Obat dengan Prinsip DAGUSIBU

Selasa, 8 September 2026 - 22:22 WIB

Sulbar Perkuat Jejaring Labkesmas Mamasa Lewat Program InPULS

Berita Terbaru