Mamuju – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat kembali dibuat geram. Audiensi lanjutan bersama Aliansi Rakyat Bersatu di Kantor DPRD Sulbar, Rabu (1/4/2026), mengungkap fakta mengejutkan: seluruh rekomendasi terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) tak kunjung dijalankan.
Pertemuan yang dipimpin Ketua DPRD Sulbar Amalia Fitri, didampingi Wakil Ketua Sitti Suraida Suhardi dan Munandar Wijaya, itu menjadi panggung kekecewaan publik terhadap lambannya tindak lanjut program strategis pemenuhan gizi masyarakat.
Audiensi ini merupakan kelanjutan dari pertemuan sebelumnya yang telah menghasilkan tujuh poin rekomendasi penting untuk membenahi kinerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Namun hingga kini, tak satu pun rekomendasi tersebut direalisasikan.
Munandar Wijaya menegaskan, audiensi ulang terpaksa digelar karena nihilnya progres dari pihak pengelola program MBG di Sulbar.
“Rekomendasi yang telah disepakati sebelumnya belum satu pun dilaksanakan. Ini tentu menjadi perhatian serius kami,” tegas Munandar di hadapan peserta audiensi.
Aliansi Rakyat Bersatu pun kembali melayangkan surat ke DPRD, mempertanyakan komitmen dan keseriusan pelaksana program dalam menjalankan hasil kesepakatan yang telah dibuat bersama.
Munandar berharap, audiensi kali ini tidak lagi berujung pada janji. Ia meminta Badan Gizi Nasional (BGN) Sulbar segera mengambil langkah konkret dan melaporkan hasilnya kepada DPRD.
“Kami ingin ada aksi nyata. Hasilnya harus dilaporkan agar bisa kami sampaikan kembali ke masyarakat. Jangan sampai kepercayaan publik runtuh,” ujarnya tegas.
Namun di sisi lain, Kepala BGN Perwakilan Sulbar, Firazh Ahmadila, mengungkap alasan di balik mandeknya implementasi rekomendasi tersebut. Ia menyebut pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari BGN pusat.
“Rekomendasi DPRD belum bisa kami jalankan karena belum menjadi juknis dari pusat. Tapi semuanya sudah kami laporkan, dan saat ini masih menunggu arahan,” jelas Firazh.
Pernyataan ini sontak memantik sorotan, mengingat urgensi program MBG sebagai bagian dari pelayanan dasar masyarakat, khususnya dalam pemenuhan gizi.
Adapun tujuh poin rekomendasi yang hingga kini belum dijalankan meliputi penyusunan SOP menu makanan, standar gizi yang terukur dan transparan, hingga penghentian sementara SPPG bermasalah yang tidak memenuhi sertifikasi.
Selain itu, DPRD juga menekankan pentingnya pengawasan ketat agar tidak terjadi pelanggaran hukum, pemenuhan sarana prasarana sesuai standar, serta pemanfaatan bahan baku lokal guna mendorong ekonomi daerah.
Tak kalah penting, pemerintah daerah juga didorong untuk menjaga stabilitas harga bahan baku demi menjamin keberlanjutan program.
Audiensi ini difasilitasi oleh Sekretariat DPRD Sulbar sebagai bagian dari komitmen mendukung fungsi legislatif, sekaligus sejalan dengan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan pelayanan publik yang berkualitas.
Kini, publik menunggu: apakah rekomendasi hanya akan menjadi catatan rapat semata, atau benar-benar diwujudkan demi kepentingan masyarakat?










