DPRD Sulbar Sepakati Revisi Struktur OPD, Dinas Peternakan Dibatalkan

- Jurnalis

Senin, 19 Mei 2025 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Panitia Kerja (Panja) DPRD Provinsi Sulawesi Barat kembali menggelar rapat lanjutan dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Rapat berlangsung pada Jumat, 16 Mei 2025, di ruang Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Barat.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Panja, Syamsul Samad, ini dihadiri oleh para anggota Panja lintas fraksi serta Tim Pembahas Perda dari unsur Biro Hukum dan Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Pemprov Sulbar.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Panja menegaskan bahwa pembahasan lanjutan ini merupakan wujud komitmen DPRD untuk terus menyempurnakan struktur kelembagaan pemerintah daerah. Tujuannya adalah agar perangkat daerah lebih adaptif terhadap kebutuhan pelayanan publik serta mendukung efisiensi dalam birokrasi.

Sejumlah poin penting dibahas secara mendalam dan konstruktif, termasuk penyesuaian nomenklatur, evaluasi efektivitas lembaga yang sudah ada, hingga penggabungan beberapa perangkat daerah. Proses diskusi mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari regulasi, beban kerja, hingga kebutuhan aktual daerah.

Dari pihak eksekutif, disampaikan paparan mengenai urgensi perubahan struktur dan penjelasan teknis atas berbagai usulan yang diajukan. Salah satu hasil penting yang disepakati dalam rapat kali ini adalah pembatalan rencana pembentukan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan. Keputusan ini diambil berdasarkan penyesuaian terhadap Visi dan Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat.

Selain itu, sebagai langkah strategis untuk mendukung penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030, Panja juga menyepakati penggabungan sejumlah perangkat daerah guna meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.

Kesepakatan hasil pembahasan ini selanjutnya akan difasilitasi ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta untuk mendapatkan validasi. Hasil fasilitasi tersebut nantinya akan menjadi dasar laporan Panja dalam pembicaraan Tingkat II di DPRD Provinsi Sulawesi

Berita Terkait

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat
Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah
PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan
Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda
Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan
Sulbar Tembus 6 Besar Nasional Digitalisasi Perlinsos, 73.230 KK Sudah Terdata
Bapenda Sulbar Gencarkan Pengawasan Rokok Ilegal, Pedagang Diimbau Waspada!
Lawan Penipuan Digital, Pemprov Sulbar Luncurkan Scam Ready ASEAN!
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:24 WIB

Satpol PP Sulbar Sisir 16 Toko di Mamuju, Peredaran Rokok Ilegal Diawasi Ketat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Mulai 25 Oktober, Wings Air Terbang Pagi dari Mamuju, Koneksi ke Makassar Makin Mudah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02 WIB

PAW Anggota DPRD Pasangkayu Dibahas, Biro Kesra Sulbar Pastikan Proses Sesuai Aturan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Biro Pemkesra Sulbar Gembleng 60 Pemuda Masjid, Perkuat Mental dan Spiritual Generasi Muda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Bapenda Sulbar Gandeng Bank Sulselbar, ASN Kini Punya Opsi Kredit untuk Bayar Pajak Kendaraan

Berita Terbaru