DPRD Sulbar Sepakati Revisi Struktur OPD, Dinas Peternakan Dibatalkan

- Jurnalis

Senin, 19 Mei 2025 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Panitia Kerja (Panja) DPRD Provinsi Sulawesi Barat kembali menggelar rapat lanjutan dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Rapat berlangsung pada Jumat, 16 Mei 2025, di ruang Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Barat.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Panja, Syamsul Samad, ini dihadiri oleh para anggota Panja lintas fraksi serta Tim Pembahas Perda dari unsur Biro Hukum dan Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Pemprov Sulbar.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Panja menegaskan bahwa pembahasan lanjutan ini merupakan wujud komitmen DPRD untuk terus menyempurnakan struktur kelembagaan pemerintah daerah. Tujuannya adalah agar perangkat daerah lebih adaptif terhadap kebutuhan pelayanan publik serta mendukung efisiensi dalam birokrasi.

Sejumlah poin penting dibahas secara mendalam dan konstruktif, termasuk penyesuaian nomenklatur, evaluasi efektivitas lembaga yang sudah ada, hingga penggabungan beberapa perangkat daerah. Proses diskusi mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari regulasi, beban kerja, hingga kebutuhan aktual daerah.

Dari pihak eksekutif, disampaikan paparan mengenai urgensi perubahan struktur dan penjelasan teknis atas berbagai usulan yang diajukan. Salah satu hasil penting yang disepakati dalam rapat kali ini adalah pembatalan rencana pembentukan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan. Keputusan ini diambil berdasarkan penyesuaian terhadap Visi dan Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat.

Selain itu, sebagai langkah strategis untuk mendukung penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030, Panja juga menyepakati penggabungan sejumlah perangkat daerah guna meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.

Kesepakatan hasil pembahasan ini selanjutnya akan difasilitasi ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta untuk mendapatkan validasi. Hasil fasilitasi tersebut nantinya akan menjadi dasar laporan Panja dalam pembicaraan Tingkat II di DPRD Provinsi Sulawesi

Berita Terkait

Badan Penghubung Sulbar Perkuat Kolaborasi Daerah di Rakornas FORKAPPSI 2026
Terima Info Melalui Call 110, Polresta Mamuju Respon Cepat Datangi TKP Tentang Keributan Rumah Tangga Berujung Minum Racun
Capaian TBC Sulbar Tertinggi Nasional, DKPPKB Perkuat GARATTA Menuju Eliminasi 2030
Dispoparekraf Sulbar Perkuat Data Ekraf Mamuju
RSUD Sulbar Raih Nilai Inovasi 97, MALABBI Jadi Unggulan Layanan Kesehatan
Visitasi KJSU KIA di RSUD Mateng, DKPPKB Sulbar Perkuat Layanan Rujukan
SDMK Puskesmas Mateng Lengkap, Masih Butuh 34 Nakes Baru
Harga TBS Sawit Sulbar Juni 2026 Resmi Ditetapkan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 13:07 WIB

Badan Penghubung Sulbar Perkuat Kolaborasi Daerah di Rakornas FORKAPPSI 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:34 WIB

Terima Info Melalui Call 110, Polresta Mamuju Respon Cepat Datangi TKP Tentang Keributan Rumah Tangga Berujung Minum Racun

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:07 WIB

Capaian TBC Sulbar Tertinggi Nasional, DKPPKB Perkuat GARATTA Menuju Eliminasi 2030

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:04 WIB

Dispoparekraf Sulbar Perkuat Data Ekraf Mamuju

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:02 WIB

RSUD Sulbar Raih Nilai Inovasi 97, MALABBI Jadi Unggulan Layanan Kesehatan

Berita Terbaru