Iklan Google AdSense

Dua Pengedar Sabu Diciduk di Polman, Satresnarkoba Ungkap Jaringan Lokal

- Jurnalis

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLMAN — Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Polewali Mandar kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Dua pria terduga pelaku penyalahgunaan narkoba berhasil diamankan dalam Operasi Antik Marano 2025 yang digelar Sabtu (01/08/2025), di dua lokasi berbeda dalam wilayah hukum Polres Polman, Sulawesi Barat.

Iklan Bersponsor Google

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Polman, IPTU Irman Setiawan, S.H., M.H., yang menyatakan bahwa operasi ini merupakan wujud nyata keseriusan Polres Polman dalam menekan laju peredaran narkoba yang kian mengancam masa depan generasi muda.

Dalam keterangannya, IPTU Irman mengungkapkan bahwa penangkapan pertama dilakukan di Kelurahan Wattang, Kecamatan Polewali, terhadap pria berinisial A (33) yang ditangkap saat berada di depan sebuah toko. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu sachet sabu-sabu yang disimpan dalam dompet milik pelaku.

Baca Juga :  Hadiri Harla NU ke 96, Wabub Polman Sampaikan Ini

“Informasi awal kami dapatkan dari laporan masyarakat. Setelah melakukan penyelidikan cepat, kami berhasil mengamankan A di lokasi tersebut,” ujar IPTU Irman.

Hasil interogasi terhadap A membuka informasi baru terkait asal barang haram tersebut. Pelaku mengaku memperoleh sabu-sabu dari seorang pria berinisial M (36). Tak ingin kehilangan jejak, tim segera bergerak menuju rumah M di sebuah kompleks BTN di wilayah Polewali dan berhasil mengamankannya tanpa perlawanan.

Dari kedua tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti, meliputi satu sachet sabu-sabu, dua unit handphone Android, dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio J yang diduga digunakan dalam aktivitas pengedaran.

Baca Juga :  Kapolres Polman Ikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Secara Virtual

“Ini merupakan bukti nyata komitmen kami dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran gelap narkotika. Kita harus menyelamatkan anak-anak bangsa dari jerat narkoba,” tegas IPTU Irman.

Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Mapolres Polman untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Polisi juga terus mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.

“Dengan sinergi masyarakat dan aparat, kita bisa mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba,” tutup IPTU Irman.

Iklan Google AdSense

Penulis : Aco Mappinawang

Berita Terkait

Bekerja Dalam Senyap, Berbuah Nyata: Ahmad Kamal, Penyuluh KB yang Menolak Panggung Pencitraan
KPU Serbu Pasar! Edukasi Pemilih Lewat Program KPU BerPASAR di Polman
FGD Ranperda Kumuh, Diskrumkitan Polman Siap Ubah Wajah 160 Hektare Permukiman
Satresnarkoba Polres Polman Grebek Pengedar Sabu di Tamangngalle, Dua Paket Sabu Diamankan
Ditabrak Pick Up! Kakek 64 Tahun Tewas di Jalan Trans Sulawesi Polman
Tragedi di Balik Renovasi Masjid! Dua Warga Tewas Tertimpa Reruntuhan di Polman
Investor Jepang Lirik Kakao dan Tuna Polman, Siap Buka Akses Ekspor ke Negeri Sakura
Kompolnas Bongkar Fakta Lama Eksekusi Ricuh Paludai, Pastikan Tak Ada Salah Tangkap
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 17:29 WIB

Dua Pengedar Sabu Diciduk di Polman, Satresnarkoba Ungkap Jaringan Lokal

Jumat, 1 Agustus 2025 - 20:05 WIB

Bekerja Dalam Senyap, Berbuah Nyata: Ahmad Kamal, Penyuluh KB yang Menolak Panggung Pencitraan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 18:34 WIB

KPU Serbu Pasar! Edukasi Pemilih Lewat Program KPU BerPASAR di Polman

Rabu, 30 Juli 2025 - 16:04 WIB

FGD Ranperda Kumuh, Diskrumkitan Polman Siap Ubah Wajah 160 Hektare Permukiman

Minggu, 27 Juli 2025 - 15:36 WIB

Satresnarkoba Polres Polman Grebek Pengedar Sabu di Tamangngalle, Dua Paket Sabu Diamankan

Berita Terbaru