Ketua Komisi l DPRD Wajo H. Ambo Mappasessu
Iklan Bersponsor Google
Sengkang – Dua pimpinan perusahaan terkesan abaikan surat pemanggilan anggota DPRD Wajo untuk melakukan rapat dengar pendapat Dikantor DPRD Wajo terkait soal tindak lanjut aspirasi sejumlah karyawan yang tak terbayarkan upah atau gaji terhadap karyawannya selama 20 bulan.
Dua pimpinan perusahaan tersebut yakni PT sumber utama sejahtera (SUS) dan PT sinar citra kencana (SCK) sudah kali mangkir hadir di DPRD untuk dengar pendapat dan hearing soal kejelasan hal tersebut diatas.
Ketua komisi l DPRD Wajo haji Ambo mappasessu yang selaku ketua tim aspirasi tersebut kepada awak media saat dihubungi mengatakan kalau pihaknya dan atas nama DPRD juga selaku ketua tim penerimah aspirasi juga sebagai bentuk tindak lanjut dari aspirasi sebelumnya yang disampaikan sejumlah karyawan di DPRD tentu sangat menyayangkan dan menyesalkan atas sikap Dua pimpinan perusahaan tersebut.
“Kami sayangkan dan sesalkan Dua pimpinan perusahaan yang tak sama sekali hadir dan sudah dua kali persuratan yang dilayangkan tak digubris dan adanya respon”.Kesalnya
Dua perusahaan ini terkesan mengabaikan DPRD dan ini akan kami tindak lanjuti ke unsur pimpinan untuk langkah selanjutnya dan harus mencarikan titik temu atau solusi terhadap masalah tak dibayarkannya upah atau gaji sejumlah karyawanya selama waktu 20 bulan gaji.
Dua perusahaan ini harus ada kejelasan akan hal tersebut disamping juga untuk memperjelas status karyawan dan memperjelas kelanjutan nasib mereka kedepanya.
Untuk itu kami akan kembali memanggil PT sumber utama sejahtera dan PT sinar citra kencana untuk masalah ini ke DPRD dalam waktu dekat.Tambahnya
Sementara Dua pimpinan perusahaan baik itu PT sumber utama sejahtera dan PT sinar citra kencana untuk dimintai tanggapan seputar hal tersebut diatas belum berhasil untuk dihubungi dan dimintai tanggapan atau klarifiaksinya oleh awak media.
Iklan Google AdSense