POLMAN — Aksi perkelahian antar kelompok remaja di Kelurahan Pappang, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, berubah tragis setelah dua orang mengalami luka tusuk akibat benda tajam. Insiden yang terjadi pada Sabtu (1/11/2025) sekitar pukul 18.50 Wita ini berawal dari tantangan duel satu lawan satu yang berakhir ricuh.
Iklan Bersponsor Google
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat Irhang (26) bersama temannya menuju Pantai Baqbatoa menggunakan sepeda motor. Saat melintas di depan Kios Limo Appo, mereka berpapasan dengan Rendi dan beberapa rekannya. Cekcok kecil yang terjadi di lokasi berujung kesepakatan untuk melakukan “singel” — duel satu lawan satu — antara Rafli (15) dan Rendi (14).
Namun, suasana cepat memanas dan berubah menjadi perkelahian kelompok yang melibatkan sejumlah remaja lainnya. Dalam kekacauan itu, dua korban mengalami luka serius, masing-masing Fadil (19) dan Muh. Rifai (17), keduanya warga Desa Parappe, Kecamatan Campalagian.
Fadil mengalami luka tusuk di bawah ketiak kiri dan kepala, sedangkan Rifai mengalami luka tusuk di kepala bagian kiri. Luka tersebut diduga akibat tusukan kunci motor yang digunakan oleh salah satu pelaku. Saat ini, Fadil masih menjalani perawatan di Puskesmas Campalagian, sementara Rifai dirujuk ke RSUD Andi Depu Polewali untuk penanganan medis lebih lanjut.
Mendapat laporan kejadian itu, personel gabungan dari Unit IV Sat Intelkam, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Polman, serta Polsek Campalagian langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan.
Tak berselang lama, sekitar pukul 20.25 Wita, empat remaja yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan tersebut menyerahkan diri ke Polsek Campalagian didampingi oleh orang tua masing-masing. Mereka adalah A.R. (15), M.R.F. (14), A.M.F.G. (17), dan F. (17) — seluruhnya warga Kelurahan Pappang.
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu cincin dan satu kunci motor yang diduga digunakan dalam insiden tersebut.
Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Budi Adi, S.Sos., S.H., M.H., membenarkan kejadian itu.
“Benar, kami telah menerima laporan dugaan tindak pidana penganiayaan di Kelurahan Pappang. Para terduga pelaku sudah menyerahkan diri secara kooperatif dan kini diamankan di Polres Polman untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Budi Adi, Sabtu malam.
Ia menambahkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengungkap motif dan kronologi lengkap peristiwa tersebut.
“Kami terus memeriksa saksi-saksi dan mengamankan barang bukti di lokasi. Kami juga mengimbau masyarakat, terutama para remaja, agar tidak mudah terpancing emosi dan terlibat dalam aksi kekerasan,” tegasnya.
Kasus ini kini ditangani oleh Sat Reskrim Polres Polman untuk proses hukum lebih lanjut.
Iklan Google AdSense










