Iklan Google AdSense

Dugaan Ijazah Palsu di Pilkada Mamuju Tengah, HS Resmi Ditahan Kejari

- Jurnalis

Selasa, 17 Desember 2024 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU – Kasus dugaan penggunaan ijazah palsu yang melibatkan calon Bupati Mamuju Tengah (Mateng), HS, memasuki babak baru setelah tersangka resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju. Pada Selasa, 17 Desember 2024, HS bersama dengan barang bukti yang terkait kasus ini resmi diterima oleh Kejari Mamuju untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Iklan Bersponsor Google

Kepala Kejaksaan Negeri Mamuju, Raharjo Yusuf Wibisono, dalam keterangannya kepada awak media, mengungkapkan bahwa pihaknya langsung menahan HS setelah berkas perkara dinyatakan lengkap. Menurut Raharjo, penahanan dilakukan mengingat tersangka berdomisili di Mamuju Tengah, sementara lokasi tindak pidana serta pengadilan yang menangani perkara ini berada di Mamuju.

“Kami tahan hari ini karena yang bersangkutan tinggal di Mamuju Tengah. Lokasi TKP juga di Mamuju Tengah, sementara proses persidangan akan dilakukan di Mamuju,” jelas Raharjo Yusuf di kantor Kejari Mamuju, Jalan KS Tubun, pada siang hari.

Baca Juga :  Bupati Mamasa Lantik 10 Kades, Berikut Nama-Namanya

Dugaan ijazah palsu yang melibatkan HS pertama kali terungkap setelah Tim Gakkumdu Mamuju Tengah, yang terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan, dan Bawaslu, melakukan penelusuran ke SMK Negeri 3 Makassar. Tim Gakkumdu menemukan kejanggalan pada nomor ijazah yang digunakan oleh HS. Nomor tersebut tercatat di arsip sekolah, namun tidak atas nama HS, melainkan nama orang lain.

“Kami melakukan penelusuran terkait informasi yang menyebutkan bahwa yang bersangkutan pernah bersekolah di Polman dan ijazah terakhirnya keluar di SMK Negeri 3 Makassar. Namun, setelah kami telusuri, nomor ijazah yang tercatat di arsip sekolah ternyata atas nama orang lain,” kata Raharjo.

Lebih lanjut, Kajari Mamuju menambahkan bahwa hingga saat ini, HS belum dapat menunjukkan ijazah asli yang dimaksud. Sebagai barang bukti, pihak penyidik hanya menemukan fotokopi ijazah yang telah dilegalisir pada tahun 2024. “Barang bukti yang dilimpahkan kepada kami antara lain fotokopi ijazah yang dilegalisir. Namun, ketika kami tanyakan mengenai ijazah aslinya, sampai saat ini yang bersangkutan belum dapat menunjukkannya,” ungkap Raharjo.

Baca Juga :  DPD IMM Sulbar Mengutuk Keras Aksi Bom Bunuh diri Arman:Itu Kejahatan Yang Sangat Keji

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan masyarakat yang mencurigai keaslian ijazah yang digunakan oleh HS dalam proses pencalonannya pada Pilkada Mamuju Tengah. Kejaksaan Negeri Mamuju pun bergerak cepat setelah adanya temuan ini, mengingat hal tersebut dapat berpotensi merugikan proses demokrasi dan kredibilitas calon pemimpin daerah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dari pihak pengacara tersangka mengenai status hukum HS. Saat ini, HS sudah berada di Kantor Kejaksaan Negeri Mamuju untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Proses hukum terkait dugaan penggunaan ijazah palsu ini pun akan terus berlanjut dan akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Polsek Tommo Polresta Mamuju Gelar Pengamanan Ibadah Umat Hindu Pada Perayaan Hari Raya Galungan
Kakanwil Kemenkum Sulbar Terima Kunjungan Silaturrahmi Kakanwil Sulsel, Perkuat Sinergi Tugas dan Fungsi
Polsek Tommo Polresta Mamuju Fasilitasi Petani Jemur Jagung di Halaman Mapolsek
Kanwil Kemenkum Sulbar Ikuti Rangkaian Evaluasi RKTRB, Dukung Program Reformasi Birokrasi
Kakanwil Kemenkum Sulbar Hadiri Pelantikan Pejabat Manajerial di Lingkungan Kanwil HAM Sulawesi Barat
Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Jajaran Hadiri Monev RKT RB, Dorong Peningkatan Nilai RB
Kapolresta Mamuju Pimpin Langsung Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Marano 2025
Satreskrim Polresta Mamuju Amankan Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Anak di Bawah Umur
Berita ini 217 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 09:37 WIB

Polsek Tommo Polresta Mamuju Gelar Pengamanan Ibadah Umat Hindu Pada Perayaan Hari Raya Galungan

Selasa, 18 November 2025 - 17:59 WIB

Polsek Tommo Polresta Mamuju Fasilitasi Petani Jemur Jagung di Halaman Mapolsek

Selasa, 18 November 2025 - 17:49 WIB

Kanwil Kemenkum Sulbar Ikuti Rangkaian Evaluasi RKTRB, Dukung Program Reformasi Birokrasi

Senin, 17 November 2025 - 15:28 WIB

Kakanwil Kemenkum Sulbar Hadiri Pelantikan Pejabat Manajerial di Lingkungan Kanwil HAM Sulawesi Barat

Senin, 17 November 2025 - 15:19 WIB

Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Jajaran Hadiri Monev RKT RB, Dorong Peningkatan Nilai RB

Berita Terbaru