Dukung IKN, Camat Sepaku Mudahkan Pelayanan di Bidang Agraria

SEPAKU — Kecamatan Sepaku yang sekarang kita ketahui bersama bahwa sudah ditetapkan oleh pemerintah melalui undang-undang No 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara sebagai Ibu Kota Negara yang baru pengganti DKI Jakarta.

“Atas nama pemerintah Kecamatan Sepaku dalam proses pemindahan Ibu Kota Negara saat ini dan kegiatan-kegiatan Konstruksi sudah mulai masif dan tentunya ada harapan atas nama Pemerintah Kecamatan berkaitan dengan dimulainya kegiatan konstruksi ini untuk melibatkan masyarakat setempat dalam kegiatan-kegiatan proses pembangunan itu sendiri,” Kata Adi Kustaman, S.Sos, MH, selaku Plt. Camat Sepaku, Kab. Penanjan Pser Utara (PPU), Rabu 9 November 2022.

Adi Kustaman, menyebutkan, Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah dalam hal penguatan SDM yang selama ini, masyarakat ada kekhawatiran akan terbelakang, akan terpinggirkan, akankah mampu bersaing dengan penduduk pendatang ? Saat ini secara bertahap sudah dijawab oleh pemerintah melalui kegiatan-kegiatan pelatihan penguatan peningkatan sumber daya manusia (SDM).

Selain itu, Pihaknya mencatat sudah hampir 1000 orang sudah dilatih melalui Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dari berbagai macam pelatihan, harapannya dengan diberikan kegiatan pelatihan memiliki dua sertifikat, sertifikat pelatihan itu sendiri dari lembaga dan sertifikat kompetensi dari LSP atau Badan Nasional Sertifikasi Profesi, ini patut di apresiasi, ini bentuk komitmen dari pemerintah pusat.

“Tentunya kepada masyarakat saat proses pemindahan Ibu Kota Negara dan saat ini sudah banyak mulai berdatangan penduduk pendatang tentunya ambil momentum ini supaya menjadi berkah, mencari peluang usaha, tangkap semua peluang itu dengan banyaknya orang datang ke kecamatan Sepaku, Insya Allah menjadi berkah. Kita harus terus kawal proses pemindahan Ibu Kota Negara ini ke kecamatan Sepaku,”Ujarnya.

Ia menambahkan, Bentuk dukungan dari kami Pemerintah Kecamatan Sepaku terhadap proses pemindahan Ibu Kota Negara, ada kegiatan-kegiatan pengadaan tanah dalam rangka pembangunan untuk kepentingan umum di luar KIPP seperti Bendungan Sepaku Semoi, Intek Sungai Sepaku, ada IPA Instalasi Pengeluaran Air, ada Spam, ini semuanya termasuk ada Instalasi Pengolahan Air Limbah, ada pengadaan tanah dalam rangka untuk pembangunan pengelolaan sampah terpadu, ini semuanya sudah berlangsung berjalan sebagaimana mestinya dan kegiatan-kegiatan tahapan proses pengadaan tanah juga sudah dilalui konsultasi publik, Alhamdulillah semua masyarakat kami mendukung.

“Atas nama Pemerintah Kecamatan Sepaku dan masyarakat yang terdampak langsung tentunya memberikan dukungan penuh terhadap Pemerintah dalam rangka proses pemindahan Ibu Kota Negara ini yang dijadwalkan di semester satu tahun 2024 Ibu Kota Negara sudah mulai dilaksanakan atau Sepaku merupakan bagian dari Otoritas Ibu Kota Negara. Artinya tinggal kurang dari 2 tahun siap-siap kami masuk dari bagian Otorita Ibu Kota Negara,”Pungasnya.

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *