MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) terus memperkuat komitmen reformasi birokrasi dengan menggelar finalisasi pengisian Lembar Kerja Evaluasi Zona Integritas (LKE ZI) Tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung intensif di Ruang Rapat Biro Organisasi Setda Sulbar, Rabu, 15 April 2026, ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat monitoring sebelumnya terkait progres pengisian LKE ZI di lingkup perangkat daerah.
Langkah ini sejalan dengan misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), akuntabel, serta menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat.
Finalisasi pengisian LKE ZI secara resmi dibuka oleh Kepala Biro Organisasi Setda Sulbar, Nur Rahmah Parampasi. Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya komitmen dan kerja kolektif seluruh tim untuk memastikan kelengkapan dokumen eviden sebelum tenggat
waktu yang ditentukan.
“Finalisasi ini bertujuan memastikan seluruh area perubahan atau area pengungkit telah terisi dengan baik dan benar. Monitoring rutin serta tindak lanjut hari ini sangat krusial agar eviden dapat terpenuhi 100 persen, sehingga target predikat WBK dan WBBM tahun 2026 dapat tercapai secara optimal,” ujar Nur Rahmah.
Ia juga menekankan bahwa keberhasilan pembangunan Zona Integritas tidak hanya terletak pada kelengkapan administrasi, tetapi juga pada implementasi nyata di lapangan yang berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sementara itu, Kepala Bagian Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja, Siti Fatimah, menyampaikan bahwa pelaksanaan LKE ZI 2026 merupakan bagian penting dalam mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
“Penguatan Zona Integritas pada unit kerja sejalan dengan misi Gubernur Sulbar untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel, bersih, dan melayani, serta mendukung terwujudnya pelayanan dasar yang berkualitas,” jelasnya.
Kegiatan ini turut melibatkan berbagai unsur, mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Biro Organisasi, perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), UPTD Samsat Mamuju, UPTD SMA Negeri 1 Mamuju, UPTD SMK Rangas, hingga Tim Penilai Internal dan seluruh perwakilan Tim Kelompok Kerja (Pokja) Zona Integritas.
Dengan adanya finalisasi ini, diharapkan seluruh perangkat daerah di Sulbar semakin siap dalam memenuhi indikator penilaian Zona Integritas, sekaligus mendorong terciptanya birokrasi yang profesional, bebas dari korupsi, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.










