FMPM Sulbar meminta Pemerintah terapkan PPKM level 3

RAKYATTA.CO, POLEWALI — Forum Masyarakat Peduli Media (FMPM) Sulawesi Barat meminta pemerintah, baik pemerintah Provinsi maupun kabupaten untuk memperlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 sebagaimana Intruksi Mendagri No 14 Tahun 2022.

“Dengan ada Interuksi mendagri, kita perlu siap melaksanakan dan mematuhi berbagai ketentuan yang ditentukan dalam aturan PPKM level 3 termasuk pembatasan aktivitas seperti mobilitas orang banyak” ungkap Nurul Annisa, Direktur Eksekutif FMPM Sulbar dalam rilisnya Selasa, (1/3).

Selain itu seiring penerapan PPKM level 3 di se-Sulawesi Barat, Nurul mengungkapkan pemerintah daerah perlu melakukan pengetatan dan pengawadan protokol kesehatan dilakukan disejumlah tempat termasuk melarang aktivitas pemerintah y sarat memobilisasi massa.

“Kami dukung kebijakan Penerapan PPKM level 3 diterapkan, untuk mencegah lonjakan covid-19” Ungkap Nurul.

Nurul menuturkan, jika menginginkan masyarakat taat pada kebijakan PPKM ini maka pemerintah mesti memberikan contoh terlebih dahulu.

“Harapannya bisa membatasi mobilisasi sehingga menghindari kerumunan disaat lonjakan pasien covid-19” harapannya.

Selain itu, FMPM meminta media ikut andil dalam melakukan sosialisasi kemasyarakat akan protokol kesehatan serta menghindari kerumunan.(*)

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *