Galakkan Operasi penegakan Disiplin Protokol Kesehatan, Kodim 1402/Polmas Dirikan Poskotis Kogasgabpad di Tempat Keramaian

- Jurnalis

Senin, 7 Desember 2020 - 06:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLMAN- Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) Kodim 1402/Polmas mendirikan poskotis kogasgabpad protokol kesehatan di sejumlah tempat keramaian di Kabupaten Polewali Mandar.

Pendirian Poskotis di beberapa tempat ini bagian dari implementasi operasi penegakan disiplin protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19, Kata Dandim 1402/Polmas Letnan Kolonel Arhanud Hari Purnomo, S.Hub.Int., M. Han, Senin (7/12/2020)

Lanjut dikatakan Dandim Bahwa, Ini merupakan bagian edukasi kesehatan ditujukan ke masyarakat yang beraktivitas di pasar baik pedagang maupun pengunjung melalui cara menghimbau guna mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah.

Diakui Dandim, Selain mendirikan posko, Dirinya juga terus menginstruksikan jajarannya untuk mensosialisasikan pencegahan Covid-19 kepada masyarakat baik melalui komunikasi sosial maupun patroli protokol kesehatan ditempat keramaian.

Selain itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID- 19 meluncurkan aplikasi berbasis gawai Bersatu Lawan COVID. Aplikasi Bersatu Lawan COVID (BLC) mempermudah masyarakat untuk menyikapi dan merespons Covid-19.

Aplikasi berbasis gawai atau telepon pintar, melibatkan Babinsa untuk merekam agar menghasilkan data yang realtime, terintegrasi, sistematis, interoperabilitas,  Melalui aplikasi bersatu lawan Covid, masyarakat dapat mengetahui kerentanan lokasi persebaran Covid-19 di sekitar, Sehingga dengan aplikasi tersebut  sebaran Covid-19 dapat dilihat secara mudah sehingga mereka dapat membangun kewaspadaan.

Babinsa diwilayah terjun langsung  mengingatkan warga masyarakat baik melalui komunikasi sosial maupun patroil protokol kesehatan bersama dengan unsur terkait di wilayah masing-masing dalam mencegah penyebaran Covid-19.

Kewajiban Babinsa melaporkan tugas percepatan penanganan Covid-19 melalui aplikasi BLC (Bersama Lawan Covid-19), Monitoring Perubahan Perilaku yang diluncurkan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19.

Aplikasi bersatu melawan Covid-19  membantu masyarakat untuk mengenali ancaman maupun bahaya COVID – 19 sehingga mereka dapat juga mengurangi risiko yang lebih besar.

Melalui aplikasi ini, petugas di lapangan terutama Babinsa dapat memasukkan berbagai data terkait dengan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan masyarakat di lokasi-lokasi pengawasan secara real time, Pungkasnya. (Zik)

Berita Terkait

Sulbar Masuk 10 Besar Nasional, Capaian Epdeskel Lampaui Rata-rata Indonesia
Sulbar Lampaui Rata-Rata Nasional, 62,19 Persen Desa dan Kelurahan Masuk Kategori Cepat Berkembang
Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur
Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen
Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan
Piala Dunia 2026 dan Blank Spot Sulbar, TVRI-Pemprov Cari Solusi agar Warga Tak Ketinggalan Siaran
Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar
Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:28 WIB

Sulbar Masuk 10 Besar Nasional, Capaian Epdeskel Lampaui Rata-rata Indonesia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:54 WIB

Sulbar Lampaui Rata-Rata Nasional, 62,19 Persen Desa dan Kelurahan Masuk Kategori Cepat Berkembang

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:22 WIB

Pemprov Sulbar Kejar Pinjaman Rp200 Miliar dari PT SMI untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:21 WIB

Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:16 WIB

Pemprov Sulbar Perkuat Perlindungan Anak, Forum Anak 2026-2028 Dikukuhkan

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Kapolda Sulbar Buka Lomba Kicau Mania Hari Bhayangkara ke-80

Minggu, 7 Jun 2026 - 12:02 WIB