Sengkang – Pihak DPRD Kabupaten Wajo melakukan kunjungan ke Provinsi Sulsel untuk melakukan tindak lanjut dan koordinasi terkait hal soal langkah penyelesaian pembayaran ganti rugi lahan bendungan Paselloreng Kecamatan Gilireng Kabupaten Wajo.
Iklan Bersponsor Google
Dalam pertemuan tersebut yang diterima oleh Ketua dan Anggota Komisi D DPRD Provinsi Sulsel dan juga dihadiri Balai Besar Pompengan dan PUPR. Dalam pertemuan tersebut DPRD Wajo meminta segera memberikan solusi atas persoalan yang dihadapi masyarakat Paselloreng terkait ganti rugi lahan.
Elfrianto ST atau akrab disapa Kevin bersama rombongan DPRD Wajo lainya mengungkapkan ke awak media ini melalui pesan watssapnya kalau Kami mengharapkan agar Komisi D DPRD Provinsi mengawal dan memperjuangkan Aspirasi masyarakat Paselloreng Kabupaten Wajo yang telah kami Sampaikan.
Selain itu kami sangat mengharap agar DPRD Prov Sulsel dilaksanakan RDP dengan menghadirkan Balai Besar Pompengan, PUPR, BPN, LMAN dan Appraisal agar persoalan mengenai ganti rugi lahan masyarakat Paselloreng bisa terselesaikan dengan cepat.
Sehingga program Nasional Bendungan Paselloreng bisa cepat terselesaikan yang memiliki multifungsi untuk mengairi 8.510 hektare sawah, selain itu juga dimanfaatkan sebagai sumber air baku untuk 4 Kecamatan di Kabupaten Wajo sebesar 200 liter/detik, Konservasi Sumber Daya Air, pengendalian banjir Sungai Gilireng sebesar 1.000 m3/detik), perikanan air tawar, pengembangan Pariwisata, dan potensi listrik 2,5 MW.Pungkas Kevin politisi PAN Wajo ini
Komisi III DPRD Wajo diterima oleh H. Hengki Yasin, S.Sos., M.M Komisi D DPRD Provinsi sulsel, Dan Anggota Komisi D DPRD Prov Sulsel di Ruang Paripurna mini DPRD Provinsi Sulsel terkait tindak lanjut aspirasi Masyarakat Desa Paselloreng Kabupaten Wajo tentang masih adanya beberapa masyarakat yang belum terbayarkan ganti rugi lahan.Pungkasnya
Iklan Google AdSense