Iklan Google AdSense

GASMI Desak Kejati Sulbar Untuk Selidiki Kasus Pengadaan Alkes RSUD Andi Depu Polman.

- Jurnalis

Senin, 13 November 2023 - 02:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLMAN — Gabungan Aktivis Sulbar Mahasiswa Independen ( GASMI), mendesak Kejati Sulbar, untuk melakukan penyelidikan pengadaan Alkes RSUD Andi Depu tahun 2022-2023 yang bersumber dari Dana BLUD dengan jumlah anggaran 15 Milyar rupiah.

Iklan Bersponsor Google

Namun anggaran sebesar itu diduga disalah gunakan oleh PT Siamasei yang menjadi pemenang tender pengadaan Alkes di RSUD Andi Depu Polewali Mandar yang juga adalah pejabat teras di Rumah Sakit tersebut.

“Melihat dan mempelajari beberapa persoalan yang diduga telah terjadi konspirasi persekongkolan dalam tender serta dugaan gratifikasi terkait pengadaan Alkes adapun harga tersebut adalah harga ECatalog dan serta merek dari Alkes tersebut, yaitu Philips Azurion yang berfungsi sebagai alat Radiologi Daknostik,” Kata Tambrin Selaku yang mengatasnamakan organisasi Gasmi lewat Telepon WhatsAppnya, Minggu 12/11/23.

Ia meyakini dengan adanya beberapa bukti data yang kami pegang terkait pengadaan Alkes yang bermerek Philips Azurion yang diadakan di RSUD H. Andi Depu. Kami Duga Tidak Sesuai dengan konfigurasi dan Sofware yang ada dalam alat tersebut.

Baca Juga :  Berkah Ramadan, Aliansi Peduli Demokrasi Polman Bagi-bagi Takjil dan Sembako untuk Warga

Maka dari itu, adapun hasil bedah dan anilisis kami temukan selama Ini, kami membuat pernyataan:

1. Bentuk dalam Ecatalog seharga 15 Milyar rupiah, tidak sesuai dengan bentuk fakta barang yang ada hari ini.

2 . Belum lama dari pengadaan tersebut , barang diduga sudah pernah mengalami kerusakan berdasarkan info orang dalam.

3. Terjadi selisih harga kisaran 5.000.000.000 Milliar rupiah dari fakta barang yang ada. Berdasarkan foto terlampir.
4. PT. Siamasei diduga milik pejabat teras RSUD Andi Depu di Back up oleh PT. Indomedik Niaga Perkasa. Juga foto terlampir dan pengakuan

Sedangkan sangat jelas dalam Undang-undang nomor 5 Tahun 1999, persekongkolan atau konspirasi usaha adalah bentuk kerjasama yang dilakukan oleh pelaku usaha dengan pelaku usaha lain dengan maksud untuk menguasai pasar bersangkutan bagi kepentingan pelaku usaha yang bersekongkol.
Gratifikasi serta Mark Up.

Baca Juga :  Cegah Tindak Kejahatan, Polsek Tutar Gelar Patroli

Olehnya itu, Tambrin meminta kepada Kejati Sulbar, juga Polda Sulbar, agar kiranya turun tangan melihat persoalan yang ada di RSUD Andi Depu Polman.

Direktur RSUD Andi Depu Polewali Mandar, Dr Anita yang berulang kali di konfirmasi lewat WhatsAppnya tidak memberikan tanggapan.

Meskipun WhatsAppnya sedang centang dua saat dikonfirmasi.

Humas RSUD Polewali Mandar yang dikonfirmasi wartawan mengatakan, apa yang di sampaikan oknum yang mengatasnamakan Aliansi GASMI itu tidak benar adanya.

“Karena Pengadaan alat di RSUD Hajjah Andi Depu dilakukan secara ECatalog sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasah,” Singkat Yusuf Daud Lewat WhatsAppnya.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

TNI dan Warga Tanam Pohon di Anreapi, Cegah Banjir dan Longsor
Dinsos Polman Pulangkan Ibu dan Balita ke Kalimantan Timur dengan Dukungan Relawan dan BAZNAS
Babinsa dan Warga Desa Pallis Gotong Royong Bersihkan Drainase
Aksi Cepat Pemerintah Kecamatan Anreapi Tangani Kasus Malnutrisi Balita di Duampanua
Tragis! Kebakaran di Polman Tewaskan Remaja 15 Tahun, Tiga Kios Ludes
Pesta Rakyat Balanipa Meriahkan HUT RI ke-80, Kuliner Mandar Jadi Pusat Perhatian
Kecelakaan Maut di Jalur Trans Sulawesi, Lansia Tewas Usai Diserempet Mobil Misterius
Pesta Rakyat Luyo Meriahkan HUT RI ke-80, Bupati Polman Turun Langsung
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 13:14 WIB

TNI dan Warga Tanam Pohon di Anreapi, Cegah Banjir dan Longsor

Kamis, 28 Agustus 2025 - 22:04 WIB

Dinsos Polman Pulangkan Ibu dan Balita ke Kalimantan Timur dengan Dukungan Relawan dan BAZNAS

Kamis, 28 Agustus 2025 - 11:57 WIB

Babinsa dan Warga Desa Pallis Gotong Royong Bersihkan Drainase

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:46 WIB

Aksi Cepat Pemerintah Kecamatan Anreapi Tangani Kasus Malnutrisi Balita di Duampanua

Rabu, 27 Agustus 2025 - 21:08 WIB

Tragis! Kebakaran di Polman Tewaskan Remaja 15 Tahun, Tiga Kios Ludes

Berita Terbaru