SENGKANG, Rakyatta.co — Belum cukup sepekan pasca pemilihan dan pelantikan Kades serentak untuk 103 Kabupaten Wajo yang helat beberapa waktu lalu dan termasuk salah satunya yakni Desa Wajo Riaja Kecamatan Tanasitolo Kabupaten Wajo masih menyisakan konflik dan masalah di lingkungan masyarakat Wajo Riaja, dimana juga sebelumnya sempat terjadi insiden pengerusakan kendaraan roda empat (Mobil) dan kali ini kembali terjadi tepatnya hari Sabtu 19 Juni 2021 sekitar pukul 23.00 WITA kembali terjadi insiden yang sempat memanas dan hampir memicu konflik keributan dan nyaris membuat bentrok antar masyarakat Wajo Riaja sendiri.
Iklan Bersponsor Google
Insiden tersebut diduga masih berkaitan dengan buntut pada pemilihan pesta demokrasi Pilkades di desa tersebut dan diduga kuat berkaitan dengan massa pendukung antara mantan Kades Wajo Riaja Ambo Dai dan massa Kades Terpilih yakni Haji Arafah Daga.
Pasalnya buntut persoalan kali ini yang nyaris memicu terjadinya konflik dan bentrok tersebut, gegera persoalan pemasangan spanduk atau baliho yang berisikan tulisan kata yang dianggap sebagian warga bisa memicu konflik atau bentrok, karena bertulisakan kata kata yang terkesan menghina atau mencemarkan nama mantan Kades yakni Ambo Dai yang merupakan Kades Wajo Riaja selama Tiga periode atau sekitar 18 tahun lamanya memimpin desa.
Akibat persoalan baliho atau spanduk tersebut sedikitnya sekitar 60 an warga masyarakat setempat melakukan laporan dan persuratan resmi yang ditujukan ke pihak Kepolisian Polres Wajo dan dilengkapi dengan daftar nama masing masing warga lengkap dengan tanda tangan masing masing bersangkutan dan cap jempol mereka.
Hal tersebut diungkapkan Ambo Dai dan didampingi puluhan warga Wajo Riaja kepada awak media ini sambil menunjukkan bukti pelaporan dan aduan serta baliho atau spanduk yang dimaksud bisa memicu terjadinya konflik bentrok warga.
“Kurang lebih sekitar 60 an warga desa Wajo Riaja melakukan surat penyampaian pengaduan yang ditujukan lansung kepada Kapolres Wajo cq Polsek Tanasitolo menyampaikan aduan/laporan berkaitan dengan perbuatan oknum yang telah mencetak spanduk yang bersifat profokatif dan dapat menyebabkan perpecahan di tengah masyarakat”.Ungkapnya
Dengan mencermati bahasa yang di gunakan kami dari pihak masyarakat dan keluarga merasa kalimat tersebut merujuk kepada saudara kami bapak aAmbo Dai ynag memimpin Wajo Riaja selama 18 tahun lamanya atau selama Tiga periode dan atas perbuatan itu kami merasa nama baik keluarga kami di nodai dan terjadi nya ujaran kebencian di tengah masyarakat dan kami memohon adanya penyelidikan terhadap hal tersebut berikut kami sertakan rujukan yang kami maksud di dalam laporan ini adalah spanduk atau baliho bertuliskan, ‘ Hari ini kita telah terbebas dari penjajahan (Belanda) dengan dilanjutkan semoga masyarakat desa Wajo Riaja bisa bersatu lagi dan lebih sejahtera’.
Oleh karena itu dari 2 kalimat tersebut di maknai oleh sebagian masyarakat dan keluarga merujuk masa pemerintahan yang di laksanakan oleh saudara kami bapak Ambo Dai selama 18 tahun , sehingga dengan ini saya berharap agar ini dapat di proses lebih lanjut oleh pihak kepolisian demikian surat laporan ini saya sampaikan mohon di proses untuk menghindari perbuatan yg melanggar hukum atas nama warga Desa Wajo Riaja.Ungkap puluhan warga
Sedangkan Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam Amrullah Sik, MM yang dihubungi terpisah awak media ini terkait hal tersebut diatas mengatakan kalau kalau saat ini baru cek info tersebut ke pihak Polsek Tanasitolo dan kami minta Kapolsek dan anggota untuk cek dilokasi lansung.
Dan apabila begitu ada laporan resmi ke pihak Polsek atau Polres lansung, tentu ini akan kami tindak lanjuti sesuai proses hukum yang berlaku dan akan jadi atensi kami untuk tindak lanjuti prosesnya.Tegas Muhammad Islam
Sekedar diketahu kalau buntut persoalan yang terjadi di Desa Wajo Riaja diduga atau diindikasi berkaitan denga pemilihan Kades Wajo Riaja yang dihelat beberapa waktu lalu dimana anak dari mantan Kades Ambo Dai dengan rivalnya Haji Arafah Daga dan dimana hasilnya dimenangkan oleh Haji Arafah Daga yang telah resmi dilantik menjadi Kades Wajo Riaja untuk periode 2021-2017.
Pamasangan baliho atau spanduk yang diduga menjadi penyebab dan pemicu dipasang disalah sstu rumah masyarakat atas nama Udin dan di pos ronda dusun Totinco depan rumah warga atas nama Suriadi yang juga disinyalir diduga kuat sebagai pembuat baliho atau spanduk tersebut.
Sedangkan Kades Wajo Riaja terpilih untuk periode 2021-2027 Haji Arafah Daga yang dicoba untuk dimintai tanggapan atau komentar seputar perihal permasalah tersebut belum bisa memberikan tanggapan komentar yang banyak dan hanya mengatakan kalau ada sedikit masalah di masyarakat dan berkaitan soal baliho atau spanduk.Ringkasnya melalui sambungan selulernya dengan awak media ini.
Iklan Google AdSense