PASANGKAYU — Warga dan karyawan PT. Mamuang di Kabupaten Pasangkayu digegerkan dengan penemuan mayat seorang pria di dalam mess perusahaan, Senin, 19 Januari 2026. Personel Pamapta Polres Pasangkayu bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah menerima laporan sekitar pukul 10.45 WITA.
Korban diketahui bernama Andi Faisal (50), seorang karyawan swasta yang berdomisili di Dusun Sumber Sawit, Desa Pajalele, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu. Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di kamar mess PT. Mamuang, dengan posisi tubuh tengkurap dan kondisi tubuh sudah pucat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, almarhum Andi Faisal diketahui memiliki riwayat gangguan kesehatan cukup serius. Sejak Oktober 2025, korban sering mengeluhkan pusing berkepanjangan dan tubuh yang mudah lemas. Pada 20 Oktober 2025, korban sempat menjalani pemeriksaan medis oleh dokter spesialis penyakit dalam di Rumah Sakit Palu, Sulawesi Tengah, dan didiagnosis menderita hiperkolesterol.
Kondisi kesehatan korban terus menurun. Pada 30 Desember 2025, korban kembali menjalani pemeriksaan lanjutan oleh dr. Fatimah, dan dinyatakan suspek stroke. Sejak saat itu, tim medis PT. Mamuang secara rutin melakukan pemantauan dan pemeriksaan kesehatan terhadap korban.
Penemuan mayat bermula sekitar pukul 09.02 WITA, saat seorang perawat perusahaan, Pr. Rosita, hendak melakukan pemeriksaan kesehatan rutin. Namun, setelah beberapa kali mengetuk pintu kamar mess, korban tidak memberikan respons. Merasa curiga, perawat tersebut kemudian melaporkan kejadian itu kepada dr. Fatimah Tuzzarah.
Menindaklanjuti laporan tersebut, dr. Fatimah meminta Mustakim untuk melakukan pengecekan langsung. Saat membuka pintu belakang mess, saksi mendapati korban sudah tergeletak dalam posisi tengkurap dan tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan.
Dari hasil pemeriksaan luar oleh dokter di lokasi, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dugaan sementara, korban meninggal dunia akibat komplikasi penyakit yang dideritanya, yakni hiperkolesterol dan suspek stroke.
Pihak keluarga korban telah menerima kejadian tersebut dengan ikhlas dan tidak mengajukan keberatan, mengingat almarhum memang telah lama mengalami gangguan kesehatan. Rencananya, jenazah Andi Faisal akan dibawa ke Makassar oleh pihak keluarga untuk dimakamkan.
Sementara itu, menindaklanjuti laporan penemuan mayat, Pamapta Polres Pasangkayu IPDA Ivo bersama piket fungsi segera mendatangi TKP untuk melakukan pengamanan, pengumpulan keterangan saksi, serta berkoordinasi dengan pihak perusahaan dan keluarga korban.
Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata, melalui IPDA Ivo, menegaskan bahwa pihak kepolisian telah menangani peristiwa tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku. Polisi juga memastikan bahwa situasi di sekitar lokasi kejadian tetap aman dan kondusif.
“Penanganan dilakukan secara profesional. Tidak ditemukan indikasi tindak pidana, dan pihak keluarga telah menerima kejadian ini,” tegasnya.
Penulis : Aco Mappinawang










