Mamuju – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja berharap Pra Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan dan BMN Tingkat Kantor Wilayah dapat memberikan manfaat untuk menciptakan laporan keuangan dan Barang Milik Negara yang tertib, efisien, efektif, transparan, dan bertanggung jawab.
“Untuk itu diharapkan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 232/PMK.05/2022 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan” sambung salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu di sela-sela
Terkait dengan itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan Penutupan Pra Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan dan BMN Tingkat Kantor Wilayah Di Aula Pengayoman, Rabu (3/7/2024).
Kepala Bagian Umum Kementerian Hukum dan HAM, Sudarsono, saat mewakili Kepala Kantor Wilayah melaksanakan penutupan pra rekonsiliasi data laporan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) tingkat kantor wilayah.
Rapat ini dihadiri oleh operator dari masing-masing Satuan Kerja (Satker) di bawah naungan Kementerian tersebut yang berlangsung dari tanggal 2-4 Juli 2024 di Aula Pengayoman Kanwil.
Dalam penyampaiannya, Sudarsono mengungkapkan hasil dari proses pra rekonsiliasi yang telah dilakukan, yang bertujuan untuk memastikan konsistensi dan keakuratan data keuangan serta BMN di seluruh satker kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulbar.
Diskusi yang berlangsung antara operator Satker menghasilkan identifikasi beberapa perbedaan data yang perlu diperbaiki dan disesuaikan.
“Saya mengapresiasi kerja keras dari semua operator yang telah berkontribusi dalam proses ini. Kita telah mengidentifikasi beberapa area yang memerlukan perbaikan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas yang optimal dalam pengelolaan keuangan dan BMN,” ungkap Sudarsono.
Langkah-langkah selanjutnya yang akan diambil mencakup implementasi perbaikan data dan penyesuaian sesuai temuan yang telah disepakati dalam rapat ini. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan sumber daya di tingkat kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM.
Penutupan ini menandai komitmen Kementerian Hukum dan HAM dalam meningkatkan tata kelola keuangan yang baik dan pengelolaan BMN yang lebih terintegrasi. Sudarsono juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas satker untuk mencapai tujuan bersama dalam mendukung visi dan misi Kementerian untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Dengan demikian, penutupan rapat pra rekonsiliasi ini tidak hanya menegaskan transparansi dan akuntabilitas, tetapi juga sebagai langkah awal menuju perbaikan yang berkelanjutan dalam pengelolaan sumber daya publik di tingkat regional Kementerian Hukum dan HAM.