Iklan Google AdSense

Gelar Rakerda, Kajati Sulbar Sampaikan 7 Poin Kebijakan Strategis Kejaksaan

- Jurnalis

Selasa, 14 Januari 2020 - 03:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, RAKYATTA.CO — Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulbar menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) penyampaian hasil rakernis Kejaksaan RI tahun 2019 di Grand Maleo Hotel. Selasa, (14/1/2020).

Iklan Bersponsor Google

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Darmawel Aswar menyampaikan tujuh Kebijakan Strategis Kejaksaan Tahun 2020-2024 yang dicanangkan Jaksa Agung dengan tema “Penguatan Sumber Daya Manusia Kejaksaan Yang Profesional, Bermartabat, Terpercaya Untuk Terwujudnya Indonesia Maju”.

“Hal ini bersesuaian dengan tema Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia yang dilaksanakan di Hotel Jasmin Cianjur Bogor Jawa Barat pada tanggal 2 s/d 6 Desember 2019,”ujarnya.

Lanjut dikatakan, bahwa Rakerda di Kejati Sulbar dilaksanakan berdasarkan Instruksi Jaksa Agung RI Nomor: 8 Tahun 2019 Ttg Pelaksnaan Hasil Rapat Kerja Kejaksaan RI Tahun 2019.

Baca Juga :  Kadivpas Kemenkumham Sulbar Sebut Jajarannya Dukung Pencegahan Korupsi

“Rakerda kali ini kembali menyampaikan dan menekankan 7 (tujuh) Kebijakan Strategis Kejaksaan Tahun 2020-2024 oleh Bapak Jaksa Agung,”ungkapnya.

Berikut Tujuh Kebijakan Strategis Kejaksaan Tahun 2020-2024

1. Wujudkan reorientasi praktik penegakan hukum yang tidak lagi menitikberatkan kepada kuantitas perkara korupsi yang ditangani, namun menitikberatkan kepada upaya bagaimana suatu wilayah Bebas dari korupsi.

2. Laksanakan monitoring terhadap peraturan daerah yang menghambat syarat perizinan investasi dan memperumit birokrasi, sehingga berpotensi pada hengkangnya para investor.

3. Tingkatkan peran kejaksaan dalam mendukung performa kinerja pemerintah pusat/daerah/BUMN/BUMD termasuk membantu pengamanan dan penyelamatan asset.

Baca Juga :  Patroli Gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP Amankan Situasi Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI di Kabupaten Mamuju

4. Optimalkan pemanfaatan Teknologi ( IT ) dalam mendukung tugas penegakan hukum.

5. Ciptakan mekanisme pengawasan yang ketat dalam rangka menjaga konsistensi pelaksanaan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.

6. Bangun System complain and handeling management berupa Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

7. Bangun Kreativitas dan inovasi dalam menjawab tantangan era milineal ini.

Untuk diketahui, Rakerda diikuti oleh Wakajati, para Asisten, Para Kajari, Kabag TU, Para Koordinator Kejati Sulbar, para Kasi di Kejati Sulbar dan para Kasi di Masing-masing Kejari se Sulbar.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Inspektorat Sulbar Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI Terkait Lingkungan Hidup dan Pertambangan
Partisipasi ASN Sulbar Tembus 96 Persen dalam Pengukuran Kompetensi Digital
PKA Sulbar Angkatan I Mantapkan Studi Lapangan di Maros
Sandeq Silumba 2025 Siap Digelar, 55 Perahu Meriahkan Pantai Bahari Polman
PEKPPP 2025 Sulbar: Pemprov Matangkan Strategi Evaluasi Pelayanan Publik
Sandeq Silumba 2025: Passandeq Puas, Pelaksanaan Dinilai Paling Profesional
Sandeq Silumba 2025 di Polman Tuai Pujian, Peserta Nilai Lebih Profesional dan Tertib
Lagu Sayang-Sayang Guncang Pembukaan Sandeq Silumba 2025 di Polman
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:34 WIB

Inspektorat Sulbar Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI Terkait Lingkungan Hidup dan Pertambangan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:32 WIB

Partisipasi ASN Sulbar Tembus 96 Persen dalam Pengukuran Kompetensi Digital

Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:30 WIB

PKA Sulbar Angkatan I Mantapkan Studi Lapangan di Maros

Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:29 WIB

Sandeq Silumba 2025 Siap Digelar, 55 Perahu Meriahkan Pantai Bahari Polman

Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:27 WIB

PEKPPP 2025 Sulbar: Pemprov Matangkan Strategi Evaluasi Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Advertorial

PKA Sulbar Angkatan I Mantapkan Studi Lapangan di Maros

Rabu, 20 Agu 2025 - 22:30 WIB