MAMUJU – Pada hari Selasa, 3 Desember 2024, sekitar pukul 14.40 WITA, puluhan massa dari Gerakan Mahasiswa untuk Sulbar (Gemuruh) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) wilayah Sulawesi Barat, yang terletak di Jalan KH Abd Malik Pattana Endeng, Mamuju. Aksi yang diikuti oleh sekitar 10 orang ini bertujuan untuk menyampaikan tuntutan terkait dugaan adanya manipulasi data dalam proses seleksi CPNS 2024.
Aksi unjuk rasa ini diawali dengan berkumpulnya massa di Sekretariat IPM Mateng pada pukul 13.30 WITA, sebelum bergerak menuju lokasi aksi di Kemenkumham Sulawesi Barat pada pukul 13.50 WITA. Sesampainya di lokasi, massa langsung melakukan audiensi dengan pihak Kemenkumham yang diwakili oleh Nurudin (Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulbar), Sudarsono (Kabag Umum Kanwil Kemenkumham Sulbar), dan Widodo.
Tuntutan utama yang diajukan oleh massa aksi adalah terkait dugaan manipulasi data dalam penginputan hasil seleksi tes CPNS 2024. Mereka menyampaikan sejumlah keluhan terkait proses pengukuran tinggi badan peserta tes yang diduga tidak sesuai dengan hasil awal. Salah satu korban yang diwakili oleh Lk. Widodo menyebutkan bahwa tinggi badan yang tercatat sebelumnya adalah 162 cm, namun saat tes, tinggi badan tersebut tercatat menjadi 157 cm, sehingga menyebabkan peserta tersebut dinyatakan tidak lulus (TMS). Selain itu, mereka juga mengungkapkan adanya ketidaksesuaian dalam hasil tes salah satu peserta lainnya, yaitu Siti Nurul Asmi, yang memiliki tinggi badan 158 cm namun tercatat hanya 155 cm.
Dalam audiensi tersebut, pihak Kemenkumham memberikan klarifikasi. Sudarsono menjelaskan bahwa seharusnya peserta yang merasa hasil pengukurannya tidak sesuai dengan yang sebenarnya, tidak seharusnya menandatangani hasil tes tersebut. Ia juga menegaskan bahwa Kemenkumham mengikuti prosedur dan peraturan yang berlaku dalam pelaksanaan tes CPNS. Menurutnya, pihaknya hanya menerima hasil tes dari panitia pelaksana, seperti RS Bhayangkara, dan tidak memiliki kewenangan untuk mengubah hasil tersebut.
Pihak Kemenkumham juga menanggapi pertanyaan terkait proses pengumuman hasil tes yang tidak terkait dengan pihak Bhayangkara, melainkan merupakan hasil dari Kemenkumham yang langsung dikeluarkan oleh panitia seleksi. Mereka memastikan bahwa segala data yang diterima dari pihak rumah sakit dan panitia tes lainnya telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu, mereka juga menyatakan siap untuk membuka data dan informasi terkait proses seleksi kepada pihak yang memerlukan.
Pada akhirnya, massa aksi mengakhiri audiensi pada pukul 14.55 WITA dengan membubarkan diri secara aman dan kondusif. Meskipun demikian, mereka menegaskan bahwa aksi ini belum berakhir. Massa menyatakan akan terus melakukan evaluasi dan penelusuran lebih lanjut mengenai dugaan adanya ketidaksesuaian data dalam pelaksanaan tes CPNS, serta berencana untuk kembali jika ditemukan kejanggalan lebih lanjut.
Aksi ini mencerminkan pentingnya transparansi dan keadilan dalam proses seleksi CPNS, serta upaya masyarakat untuk memastikan bahwa tidak ada manipulasi data yang merugikan peserta yang sudah mengikuti tes dengan penuh usaha dan harapan.