Iklan Google AdSense

Gemuruh Sulbar Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor Kemenkumham, Ini Tuntutannya

- Jurnalis

Selasa, 3 Desember 2024 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU – Pada hari Selasa, 3 Desember 2024, sekitar pukul 14.40 WITA, puluhan massa dari Gerakan Mahasiswa untuk Sulbar (Gemuruh) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) wilayah Sulawesi Barat, yang terletak di Jalan KH Abd Malik Pattana Endeng, Mamuju. Aksi yang diikuti oleh sekitar 10 orang ini bertujuan untuk menyampaikan tuntutan terkait dugaan adanya manipulasi data dalam proses seleksi CPNS 2024.

Iklan Bersponsor Google

Aksi unjuk rasa ini diawali dengan berkumpulnya massa di Sekretariat IPM Mateng pada pukul 13.30 WITA, sebelum bergerak menuju lokasi aksi di Kemenkumham Sulawesi Barat pada pukul 13.50 WITA. Sesampainya di lokasi, massa langsung melakukan audiensi dengan pihak Kemenkumham yang diwakili oleh Nurudin (Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulbar), Sudarsono (Kabag Umum Kanwil Kemenkumham Sulbar), dan Widodo.

Tuntutan utama yang diajukan oleh massa aksi adalah terkait dugaan manipulasi data dalam penginputan hasil seleksi tes CPNS 2024. Mereka menyampaikan sejumlah keluhan terkait proses pengukuran tinggi badan peserta tes yang diduga tidak sesuai dengan hasil awal. Salah satu korban yang diwakili oleh Lk. Widodo menyebutkan bahwa tinggi badan yang tercatat sebelumnya adalah 162 cm, namun saat tes, tinggi badan tersebut tercatat menjadi 157 cm, sehingga menyebabkan peserta tersebut dinyatakan tidak lulus (TMS). Selain itu, mereka juga mengungkapkan adanya ketidaksesuaian dalam hasil tes salah satu peserta lainnya, yaitu Siti Nurul Asmi, yang memiliki tinggi badan 158 cm namun tercatat hanya 155 cm.

Baca Juga :  DPRD Sulbar Gelar Rapat Pansus Bahas Soal Ranperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren

Dalam audiensi tersebut, pihak Kemenkumham memberikan klarifikasi. Sudarsono menjelaskan bahwa seharusnya peserta yang merasa hasil pengukurannya tidak sesuai dengan yang sebenarnya, tidak seharusnya menandatangani hasil tes tersebut. Ia juga menegaskan bahwa Kemenkumham mengikuti prosedur dan peraturan yang berlaku dalam pelaksanaan tes CPNS. Menurutnya, pihaknya hanya menerima hasil tes dari panitia pelaksana, seperti RS Bhayangkara, dan tidak memiliki kewenangan untuk mengubah hasil tersebut.

Pihak Kemenkumham juga menanggapi pertanyaan terkait proses pengumuman hasil tes yang tidak terkait dengan pihak Bhayangkara, melainkan merupakan hasil dari Kemenkumham yang langsung dikeluarkan oleh panitia seleksi. Mereka memastikan bahwa segala data yang diterima dari pihak rumah sakit dan panitia tes lainnya telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu, mereka juga menyatakan siap untuk membuka data dan informasi terkait proses seleksi kepada pihak yang memerlukan.

Baca Juga :  Pajak Bertutur, Gerbang Sadar Pajak Sejak Dini

Pada akhirnya, massa aksi mengakhiri audiensi pada pukul 14.55 WITA dengan membubarkan diri secara aman dan kondusif. Meskipun demikian, mereka menegaskan bahwa aksi ini belum berakhir. Massa menyatakan akan terus melakukan evaluasi dan penelusuran lebih lanjut mengenai dugaan adanya ketidaksesuaian data dalam pelaksanaan tes CPNS, serta berencana untuk kembali jika ditemukan kejanggalan lebih lanjut.

Aksi ini mencerminkan pentingnya transparansi dan keadilan dalam proses seleksi CPNS, serta upaya masyarakat untuk memastikan bahwa tidak ada manipulasi data yang merugikan peserta yang sudah mengikuti tes dengan penuh usaha dan harapan.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

BPBD Sulbar Matangkan Peresmian Jembatan Nipa-Nipa dan Tanggul Tapandullu: Infrastruktur Vital Siap Diresmikan 17 Desember
Dinsos Sulbar Tancap Gas! Dokumen Pembangunan Sekolah Rakyat Dikebut Demi Wujudkan Pendidikan Inklusif
Pemprov Sulbar Tuntaskan Seleksi JPT: 3 Nama Terbaik Siap Diangkat, Reformasi Birokrasi Makin Ngebut
Selter 12 OPD Sulbar Memasuki Babak Penentuan: Sekda Junda Tegaskan Pansel Bekerja Independen, SDK Pegang Hak Pilih Final
Sulbar Genjot Digitalisasi Layanan Publik: Sekda Junda Maulana Tegaskan Integritas Jadi Fondasi Utama
MoU Kejaksaan–Pemda Sulbar Ditandatangani, Ketua DPRD: Fondasi Pemerintahan Bersih Makin Kokoh
Gubernur Suhardi Duka Buka LK III HMI Sulbar: Alumni Harus Masuk Perbaiki Sistem, Jangan Jadi Penonton
Sulbar Mulai Era Baru Tanpa Penjara: Pemprov–Kejati Resmi Terapkan Hukuman Kerja Sosial
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 20:46 WIB

BPBD Sulbar Matangkan Peresmian Jembatan Nipa-Nipa dan Tanggul Tapandullu: Infrastruktur Vital Siap Diresmikan 17 Desember

Senin, 8 Desember 2025 - 18:05 WIB

Dinsos Sulbar Tancap Gas! Dokumen Pembangunan Sekolah Rakyat Dikebut Demi Wujudkan Pendidikan Inklusif

Senin, 8 Desember 2025 - 16:58 WIB

Pemprov Sulbar Tuntaskan Seleksi JPT: 3 Nama Terbaik Siap Diangkat, Reformasi Birokrasi Makin Ngebut

Senin, 8 Desember 2025 - 16:31 WIB

Selter 12 OPD Sulbar Memasuki Babak Penentuan: Sekda Junda Tegaskan Pansel Bekerja Independen, SDK Pegang Hak Pilih Final

Senin, 8 Desember 2025 - 16:27 WIB

Sulbar Genjot Digitalisasi Layanan Publik: Sekda Junda Maulana Tegaskan Integritas Jadi Fondasi Utama

Berita Terbaru