Gerbang Fiktif Mamuju Terkuak: Kabid PUPR Jadi Tersangka Baru, Total 4 Orang Diborgol

- Jurnalis

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Penanganan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pintu gerbang batas Kota Mamuju, Sulawesi Barat, kembali memanas. Setelah sebelumnya tiga orang dijerat hukum, Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulbar resmi menetapkan satu tersangka baru yang membuat daftar pelaku korupsi bertambah menjadi empat orang.

Tersangka terbaru adalah Kabid PUPR Mamuju berinisial A, yang menurut penyidik diduga kuat memindahkan titik pembangunan proyek sejauh 500 meter dari lokasi perencanaan awal. Pemindahan tersebut menjadi celah utama terjadinya penyimpangan yang berujung pada kerugian negara hingga Rp1,8 miliar.

“Penyidik telah menetapkan Kabid inisial A sebagai tersangka baru. Dari hasil penyelidikan, yang bersangkutan berperan memindahkan lokasi proyek dari titik semestinya,” ungkap Dirreskrimsus Polda Sulbar, Kombes Pol Abdul ASiS, di ruang kerjanya, Kamis (11/12/2025).

Usai penetapan tersangka, A langsung digelandang ke tahanan bersama tiga tersangka sebelumnya.
“Tersangka untuk sementara ditahan di Rutan Polresta Mamuju bersama tiga tersangka lainnya,” tambah Abdul ASiS. Ia menegaskan bahwa seluruh tahanan kasus ini ditempatkan sementara di Rutan Polresta Mamuju lantaran Rutan Polda Sulbar tengah dalam proses renovasi. “Jika renovasi rampung, seluruh tahanan akan dikembalikan ke Rutan Polda Sulbar,” ujarnya.

Proyek pembangunan pintu gerbang batas Kota Mamuju yang berlokasi di Desa Tadui itu dinyatakan total lost. Sebab, di titik yang seharusnya menjadi lokasi pembangunan, penyidik tidak menemukan bangunan apa pun, sehingga menegaskan dugaan penyimpangan anggaran secara terang-terangan.

Sementara itu, tiga tersangka sebelumnya—berinisial BT, AD, dan ZI—telah lebih dulu ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Tipikor Polda Sulbar.
“Tiga orang tersebut kini masih diperiksa secara intensif,” ujar Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Slamet Wahyudi, Jumat (7/11/2025).

Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran proyek strategis tersebut diduga hanya “ada di atas kertas” tanpa wujud bangunan, sementara negara harus menanggung kerugian miliaran rupiah. Polda Sulbar memastikan penanganan kasus akan terus berlanjut hingga seluruh pihak yang terlibat diproses sesuai hukum.

Berita Terkait

Sejarah Baru Saludengen: Perdana Upacara 17 Agustus Digelar di Desa Terpencil Tommo
Empat Bulan Jadi Buronan, DPO Pengeroyokan Berakhir di Tangan Tim Resmob Polresta Mamuju
Hadir di Tengah Masyarakat, Polresta Mamuju Siagakan Personel di Setiap Persimpangan Kota
Polresta Mamuju Perkuat Sosialisasi Jelang Eksekusi Lahan, Warga Diimbau Tak Mudah Terprovokasi
Membangun Generasi Hebat Dimulai dari Sekolah yang Aman, Nyaman, dan Penuh Kasih Sayang
Keributan di Festival UMKM Berhasil Diredam, Polresta Mamuju Amankan Dua Terduga Pelaku
Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Narkoba, Pasangan Calon Pengantin Pesta Sabu dan Pengedar Obat Berbahaya Ditangkap
Bupati Mamuju Lantik 8 Kepala Desa, Tekankan Transparansi Dana Desa dan Profesionalisme
Berita ini 117 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:56 WIB

Sejarah Baru Saludengen: Perdana Upacara 17 Agustus Digelar di Desa Terpencil Tommo

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:34 WIB

Empat Bulan Jadi Buronan, DPO Pengeroyokan Berakhir di Tangan Tim Resmob Polresta Mamuju

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Hadir di Tengah Masyarakat, Polresta Mamuju Siagakan Personel di Setiap Persimpangan Kota

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:30 WIB

Polresta Mamuju Perkuat Sosialisasi Jelang Eksekusi Lahan, Warga Diimbau Tak Mudah Terprovokasi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:17 WIB

Membangun Generasi Hebat Dimulai dari Sekolah yang Aman, Nyaman, dan Penuh Kasih Sayang

Berita Terbaru

Hallo Polisi

URC Polres Majene Sasar 3C dan Kriminalitas Jalanan

Jumat, 21 Agu 2026 - 19:56 WIB