MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, resmi membuka seminar dan rapat kerja Dewan Pengurus Daerah Ikatan Keluarga Alumni Lemhanas (DPD IKAL) Sulbar yang digelar di Ballroom Andi Depu, Kantor Gubernur Sulbar, Kamis (23/4/2026).
Kegiatan tersebut mengusung tema strategis tentang upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat melalui penguatan sektor ekonomi pertanian serta penegakan hukum dalam bingkai birokrasi yang bersih dan melayani.
Dalam forum itu, sejumlah narasumber turut dihadirkan, di antaranya Staf Khusus Menteri Pertanian RI bidang percepatan peningkatan produksi, Muhammad Arsyad, yang hadir secara langsung. Selain itu, praktisi hukum dan akademisi T. Banjar Nahor juga memberikan pemaparan secara daring.
Usai kegiatan, Gubernur Suhardi Duka menegaskan bahwa sektor pertanian dan penegakan hukum merupakan dua pilar utama yang sangat menentukan arah pembangunan daerah.
“Dua tema ini sangat penting. Pertanian menjadi dasar bagaimana daerah kita bisa maju, sementara penegakan hukum memastikan seluruh kebijakan pembangunan tetap berjalan di jalur yang benar,” tegasnya.
Ia mengingatkan agar pembangunan di daerah tidak hanya berfokus pada percepatan semata, tetapi juga tetap memperhatikan aspek hukum agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Kita jangan sampai jor-joran membangun, tapi ada hal-hal yang kita abaikan, terutama soal hukum. Karena itu, seminar ini penting untuk memastikan kebijakan pembangunan tetap berada pada koridor yang benar,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Suhardi Duka juga menyoroti potensi besar komoditas kakao di Sulawesi Barat yang dinilai memiliki prospek cerah dalam beberapa tahun ke depan.
Ia mengungkapkan bahwa pemerintah pusat sebelumnya telah menyiapkan program peremajaan kakao dengan target sekitar 40 juta bibit atau setara dengan puluhan ribu hektare lahan. Namun, dalam implementasinya, khusus di Kabupaten Mamuju, realisasi usulan Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) belum sepenuhnya mencapai target.
“Untuk tahap terakhir di Mamuju, dialokasikan sekitar 23 juta bibit, tapi yang bisa diusulkan hanya sekitar 18 juta. Artinya ada sekitar 5 juta yang tidak terserap,” jelasnya.
Menurutnya, kendala tersebut bukan disebabkan oleh keterbatasan lahan, melainkan terbentur aturan, khususnya terkait kawasan hutan yang tidak dapat dimasukkan dalam CPCL.
“Jadi bukan tidak ada lahannya, tapi karena aturan kita tidak bisa memasukkan kawasan hutan. Itu yang menjadi kendala,” ungkapnya.
Meski demikian, ia tetap optimistis pengembangan kakao di Sulawesi Barat akan menunjukkan tren positif dalam lima tahun ke depan, seiring dengan berbagai upaya yang terus dilakukan pemerintah.
“Dari sisi itu saja, kita bisa melihat bahwa lima tahun ke depan kakao di Sulawesi Barat akan semakin baik,” pungkasnya.










