Iklan Google AdSense

Hadiri Deklarasi Janji Kinerja Kemenkumham Sulbar, Ombudsman: WBK dan WBBM Itu Bonus

- Jurnalis

Kamis, 20 Januari 2022 - 03:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Barat, Lukman Umar hadir Dalam pelaksanaan Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat Tahun 2022 (19/1/2022).

Iklan Bersponsor Google

Anwar Selaku Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Sulawesi Barat menyampaikan bahwa Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Pembangunan Zona integritas adalah momentum untuk membentuk komitmen jajaran kementrian Hukum dan HAM dalam memberikan pengabdian serta loyalitas kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca Juga :  Bersama Sulteng, Akmal Perkuat Kerjasama Provinsi di Selat Makassar Dukung IKN

“Saya berharap agar seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM untuk berjanji akan memberikan yang terbaik pada negeri ini, terhindar dari semua bentuk penyimpangan dan korupsi. Demikian halnya dengan jajaran kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat,” terangnya

Sedangkan, Kepala Ombudsman RI Sulawesi Barat, Lukman Umar menyampaikan rasa terima kasih karena selalu melibatkan Ombudsman dalam pengawasan pelayanan publik di lingkungan Kemenkumham.

“Saya berdiri di sini kali keempat, sudah empat tahun saya memantau kegiatan Kemenkumham ini, saya menyampaikan rasa terima kasih karena Kemenkumham selalu meminta masukkan dari Ombudsman terutama kaitannya dengan pengawasan pelayanan publik,” ujar Lukman Umar.

Baca Juga :  Sampaikan Duka Mendalam, Bupati Wajo Mengaku Teladani Sikap Anregurutta Syuaeb Nawang

Merujuk kepada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, bahwa pelaksana dilarang melanggar asas penyelenggaraan pelayanan publik. Sehingga setiap penyelenggara pelayanan publik, harus memperhatikan asas-asas itu.

“Apa yang kita lakukan hari ini adalah ikhtiar atau niat kita untuk memperbaiki pelayanan menuju zona integritas menuju WBK/WBBM. Satu persyaratan dari ikhtiar adalah kita berusaha, adapun hasilnya itu adalah bonus,” tutup Lukman.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu
Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga
Hari Kedua Operasi Antik, Satnarkoba Polresta Mamuju Kembali Amankan Pemasok dan Pengedar Narkoba
Kanit Binmas Polsek Mamuju Beri Himbauan Kamtibmas Usai Shalat Jumat di Masjid Nur Azizah
SatNarkoba Polresta Mamuju Berhasil Ringkus 1 Pelaku Target Operasi Antik Marano 2025
‎Penutupan Rakor Pengendalian Kinerja, Pimpinan Kemenkum Sulbar Komitmen Tingkatkan Kinerja
Tim Resmob Polresta Mamuju kembali Berhasil Ringkus Komplotan Pelaku Curanmor
Berantas Peredaran Narkoba Hingga Bandarnya, Polresta Mamuju Gelar Latihan Pra Operasi Antik Marano 2025
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:12 WIB

Polresta Mamuju Kembali Gelar Family Gathering di Objek Wisata Berkah Tapandulu

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 06:50 WIB

Tim Gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju Tangkap Residivis Spesialis Pencurian yang Meresahkan Warga

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 06:04 WIB

Hari Kedua Operasi Antik, Satnarkoba Polresta Mamuju Kembali Amankan Pemasok dan Pengedar Narkoba

Jumat, 1 Agustus 2025 - 18:17 WIB

Kanit Binmas Polsek Mamuju Beri Himbauan Kamtibmas Usai Shalat Jumat di Masjid Nur Azizah

Jumat, 1 Agustus 2025 - 12:38 WIB

SatNarkoba Polresta Mamuju Berhasil Ringkus 1 Pelaku Target Operasi Antik Marano 2025

Berita Terbaru